Syarat dan Ketentuan Platform Everpro
Update: 23 September 2026
Selamat datang di Everpro, platform pemesanan kurir, penyedia fasilitas teknologi dan layanan solusi untuk para pemilik bisnis online berbasis digital terpercaya di Indonesia.
Halaman ini menampilkan Syarat dan Ketentuan Platform Everpro (“S&K”) untuk penggunaan situs https://everpro.id dan aplikasi Everpro. Mohon luangkan waktu Anda untuk membaca S&K ini sebelum Anda mengakses dan menggunakan Platform dan Layanan lebih lanjut.
S&K ini dan Ketentuan Lain berlaku dan mengikat seluruh Pengguna. Dengan mengakses dan menggunakan Platform serta memiliki Akun, Anda berarti telah setuju untuk dan terikat serta tunduk secara hukum pada S&K ini. Setiap pembaharuan yang Kami buat dalam S&K ini akan kami tampilkan pada Platform baik dengan ataupun tanpa pemberitahuan sebelumnya. Anda diwajibkan untuk melihat, membaca dan mempelajari pembaharuan tersebut. Untuk kenyamanan Anda, Kami menyarankan Anda untuk mengunjungi halaman ini dan membaca S&K ini dari waktu ke waktu setiap Anda mengakses Platform. Setiap penggunaan Platform dan/atau Layanan yang dilakukan setelah pembaharuan tersebut ditampilkan secara online, akan dianggap sebagai penerimaan dan penundukan Anda pada S&K yang berlaku pada saat tersebut.
Everpro berhak, dengan atau tanpa pemberitahuan atau pertanggungjawaban apapun kepada Anda untuk menghentikan, membatasi, menghapus, menambah atau mengubah setiap aspek, akses ke konten, materi atau bagian apa pun dalam Platform dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) membatasi kegiatan operasional dan ketersediaan Platform dan Layanan; (ii) membatasi jumlah penggunaan yang diizinkan; dan (iii) membatasi atau mengakhiri akses Anda untuk menggunakan Platform dan/atau Layanan. Anda setuju bahwa setiap penangguhan, pembatasan atau pembatalan akses Anda untuk menggunakan Platform dan Layanan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selanjutnya, Anda setuju bahwa Everpro tidak bertanggung jawab kepada Anda atau pihak ketiga atas kerugian dari atau sehubungan dengan penangguhan, pembatasan atau pembatalan akses atau penghapusan Akun Anda pada Platform ini atas penggunaan Platform dan Layanan.
Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian atau seluruh ketentuan dalam S&K ini, maka mohon untuk dengan segera berhenti menggunakan Platform dan Layanan yang Kami sediakan. Jika Anda melanggar ketentuan dalam S&K ini, maka Everpro berhak untuk segera menghentikan atau menangguhkan akses Anda ke Platform, Layanan dan/atau akun pengguna Anda, jika ada, tanpa mengesampingkan hak Kami untuk mengambil segala tindakan hukum apa pun sebagai akibat dari kerugian yang dialami oleh Everpro karena pelanggaran Anda.
Jika Anda tidak menyetujui S&K ini, mohon jangan menggunakan Layanan kami. Jika Anda berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun atau belum menikah dan berada di bawah pengampuan, Anda harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali untuk melakukan pendaftaran dan penggunaan Akun dan/atau Layanan, dan orang tua atau wali tersebut harus menyetujui ketentuan S&K ini.
Ketentuan Umum
- Definisi
Istilah-istilah dengan huruf kapital dalam S&K ini, sepanjang konteksnya tidak mensyaratkan lain, memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:
a. “Akun” berarti akun terdaftar pada Platform, yang digunakan untuk mengakses dan menggunakan Platform dan Layanan;
b. “Anda” atau “Pengguna” berarti pengguna Platform dan/atau Layanan, baik yang sudah memiliki Akun atau tidak memiliki Akun;
c. “Checkout Form” atau “CO Form” berarti fitur berupa formulir elektronik yang disediakan pada Platform yang memungkinkan Pelanggan untuk mengisi dan menyampaikan informasi dan/atau detail pemesanan Produk kepada Pengguna, untuk keperluan penerimaan, pemrosesan, dan/atau pengelolaan pesanan oleh Pengguna.
d. “Checkout Payment” atau “CO Payment” berarti fitur pembayaran yang disediakan oleh Platform yang memungkinkan Pelanggan untuk menyelesaikan pembayaran atas suatu pesanan melalui metode pembayaran yang tersedia pada Checkout Payment, dengan pemrosesan pembayaran yang dilakukan oleh PJP yang memiliki izin dan/atau kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. “Everpro” atau “Kami” berarti PT Setiap Hari Dipakai, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang memiliki dan mengelola Platform dan menyediakan Layanan kepada Pengguna;
f. “Hari Kerja” berarti hari selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia;
g. “Kebijakan Privasi” berarti ketentuan mengenai kebijakan privasi yang berlaku pada Platform, sebagaimana dapat diakses melalui link URL https://everpro.id/privacy_policy/;
h. “Ketentuan Lain” berarti ketentuan Kebijakan Privasi dan/atau Ketentuan Layanan, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini;
i. “Ketentuan Layanan” berarti syarat dan ketentuan dari setiap Layanan sebagaimana tertera pada halaman lainnya pada Platform, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini;
j. “Landing Page” atau “LP” berarti halaman elektronik yang disediakan dan/atau ditampilkan melalui Platform yang memuat informasi mengenai produk dan/atau penawaran tertentu serta menyediakan akses kepada Pengguna untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan pemesanan, termasuk mengisi Checkout Form dan, apabila tersedia, melanjutkan ke Checkout Payment.
k. “Layanan” berarti setiap dan seluruh informasi, fitur, layanan dan/atau fungsi yang disediakan oleh Everpro di dalam Platform;
l. “MyBalance” berarti fitur keuangan pada Platform yang dapat digunakan untuk menggunakan Layanan;
m. “OTP” berarti One Time Password, yaitu kode verifikasi sekali pakai yang terdiri dari beberapa digit angka unik, yang dapat dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, e-mail atau missed call dan hanya berlaku untuk jangka waktu yang pendek;
n. “Pelanggan” berarti setiap individu, badan usaha, atau pihak yang melakukan, menerima, terlibat dalam, atau menjadi sasaran transaksi, komunikasi, atau interaksi terkait produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Pengguna melalui Platform.
o. “PJP” berarti Penyedia Jasa Pembayaran yang memiliki izin dan/atau kewenangan dari Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja sama dengan Everpro untuk memproses pembayaran, menatausahakan, dan/atau menyelesaikan Dana Transaksi sehubungan dengan penggunaan CO Payment;
p. “Platform” berarti situs web, platform dan aplikasi “Everpro” yang dimiliki dan dikelola oleh Everpro, mencakup: (i) versi web dan/atau mobile yang dapat diakses melalui URL https://everpro.id beserta setiap dan seluruh halaman turunannya; dan (ii) aplikasi seluler, termasuk iOS dan Android; beserta perubahannya dari waktu ke waktu;
q. “Produk” berarti barang dan/atau jasa, termasuk produk digital, yang dijual, dipasarkan, ditawarkan, atau disediakan oleh Pengguna kepada Pelanggan;
r. “S&K” berarti Syarat dan Ketentuan dari Platform dalam halaman ini, yang berlaku sebagai pedoman, aturan, syarat dan ketentuan yang mengatur penggunaan dan akses ke Platform dan/atau Layanan serta perubahan dari waktu ke waktu sebagaimana ditentukan oleh Everpro yang mengikat dan wajib ditaati oleh Pengguna dan Everpro.
2. Penggunaan Platform dan Akun
2.1 Pendaftaran Akun dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi Platform.
2.2 Pengunduhan, pengaksesan Platform dan pembuatan Akun terbebas dari biaya, dan Everpro tidak akan memungut biaya pendaftaran dalam bentuk apa pun, kecuali untuk penggunaan Layanan sesuai Ketentuan Layanan yang berlaku.
2.3 Dengan melakukan pendaftaran Akun pada Platform, Anda secara sukarela memberikan persetujuan kepada Everpro untuk mengelola, menyimpan dan memproses data dan informasi yang diberikan, diperoleh dan dikelola oleh Anda sehubungan dengan penggunaan Platform dan Layanan, dengan tunduk pada ketentuan dalam Kebijakan Privasi.
2.4 Saat membuat dan memelihara Akun, Pengguna harus memberikan dan terus menyediakan informasi yang akurat dan lengkap, termasuk alamat email dan nomor handphone yang valid. Pengguna menjamin bahwa seluruh data diri dan informasi yang disampaikan kepada Everpro, termasuk namun tidak terbatas pada nomor telepon dan alamat adalah akurat berada di dalam penguasaan Pengguna.
2.5 Anda memiliki tanggung jawab penuh atas Akun Anda dan segala aktivitas pada Akun Anda serta terhadap segala sesuatu yang dapat terjadi pada Akun Anda, termasuk untuk setiap kerugian (kepada Kami atau pihak lain) yang disebabkan oleh penggunaan Akun Everpro tanpa izin.
2.6 Anda harus berhati-hati dengan kata sandi Anda. Anda tidak boleh mentransfer Akun Anda ke orang lain atau menggunakan Akun milik orang lain.
2.7 Pengguna berkewajiban untuk menyampaikan kepada Everpro atas segala perubahan data Pengguna. Everpro tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat timbul dalam hal terdapat perubahan data yang tidak diberitahukan kepada Everpro.
2.8 Everpro tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk pada sewaktu-waktu melakukan tindakan yang dianggap perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran S&K dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa penangguhan terhadap Layanan, pembatasan akses kepada Layanan, penangguhan Akun, penutupan Akun dan/atau tindakan lainnya.
2.9 Everpro memiliki kewenangan untuk menutup Akun Pengguna, baik secara sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan atau penipuan dalam bertransaksi sehubungan dengan penggunaan Platform dan/atau Layanan, serta pelanggaran terhadap S&K ini dan/atau hukum yang berlaku. Pengguna menyetujui bahwa Everpro berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembuatan Akun baru apabila ditemukan kesamaan data.
2.10 Pengguna dilarang menggunakan dan/atau mengakses sistem Platform secara langsung atau tidak langsung, baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat mengakibatkan melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Platform.
2.11 Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Everpro tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan Akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh Everpro melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Pengguna, memberikan akses terhadap Akun Pengguna kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), kata sandi atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
2.12 Everpro akan melakukan verifikasi terhadap Pengguna yang telah mendaftarkan diri pada Platform melalui kode OTP dan/atau metode verifikasi lainnya.
2.13 Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan OTP, maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana ditetapkan oleh penyedia jasa telekomunikasi yang bersangkutan.
3. MyBalance
3.1 MyBalance adalah salah satu fitur layanan pada Platform yang dapat digunakan untuk mengelola keuangan sehubungan dengan penggunaan Platform dan/atau berbagai Layanan.
3.2 Saldo pada MyBalance dapat ditambahkan oleh Everpro dari komisi, cashback dan/atau keuntungan (benefit) lainnya sehubungan dengan penggunaan Platform dan/atau Layanan.
3.3 Saldo pada MyBalance hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada Akun Pengguna.
3.4 Everpro tanpa pemberitahuan sebelumnya berhak untuk menonaktifkan Akun, membekukan dan/atau memotong saldo yang terdapat pada MyBalance dari Akun Pengguna serta untuk tidak mengembalikan saldo yang terdapat pada Akun tersebut apabila ditemukan Tindakan kecurangan, tindakan penyalahgunaan MyBalance, pelanggaran terhadap S&K ini dan/atau hukum yang berlaku.
3.5 Everpro tidak bertanggung jawab atas kelalaian Anda dalam aktivitas penggunaan MyBalance, baik secara sengaja atau tidak disengaja yang kemudian menyebabkan kerugian dalam bentuk biaya atau kerugian lain yang Anda alami karena kelalaian dalam menggunakan MyBalance.
3.6 Segala ketentuan lebih lanjut dan tata cara penggunaan MyBalance dapat dilihat melalui link URL https://everpro.id/blog/category/panduan/payment/.
3.7 Everpro berhak menerapkan masa tunda (holding period) atas saldo MyBalance yang berasal dari penerimaan pembayaran melalui atas CO Payment sebelum saldo tersebut dapat digunakan dan/atau ditarik oleh Pengguna. Jangka waktu masa tunda ditentukan oleh Everpro dan diinformasikan melalui Platform.
3.8 Everpro berhak memperpanjang masa tunda, membatasi penggunaan saldo, membekukan saldo, atau menahan proses penarikan saldo apabila terdapat indikasi kecurangan, transaksi tidak sah, sengketa, permintaan pengembalian dana (refund), chargeback, reversal, permintaan dari otoritas yang berwenang, atau kondisi lain yang memerlukan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut.
3.9 Penarikan saldo MyBalance yang berasal dari penghasilan Pengguna atas pembayaran Pelanggan melalui CO Payment hanya dapat dilakukan ke rekening bank atas nama yang sama dengan nama Pengguna sebagaimana terverifikasi dalam proses KYC dan/atau electronic KYC (eKYC).
3.10 Everpro berhak menolak, menunda, membatasi, atau membatalkan penarikan saldo apabila persyaratan penarikan belum terpenuhi, terdapat ketidaksesuaian data, terdapat indikasi transaksi tidak sah atau pelanggaran, terdapat permintaan atau instruksi dari otoritas yang berwenang, dan/atau kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
3.11 Ketentuan lebih lanjut mengenai MyBalance, termasuk penggunaan, penarikan, masa tunda, penyesuaian saldo, dan pembatasan saldo, dapat ditetapkan dan diubah oleh Everpro dari waktu ke waktu dan akan diinformasikan melalui Platform.
4. Checkout Payment (CO Payment)
4.1 CO Payment merupakan fitur pada Platform yang memungkinkan Pelanggan menyelesaikan pembayaran atas pesanan Produk dengan memilih metode pembayaran yang tersedia, dengan pemrosesan pembayaran dilakukan oleh PJP yang memiliki izin dan/atau kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.2 Dalam penyediaan CO Payment, Everpro bertindak semata-mata sebagai penyedia Platform dan fasilitas teknologi berupa antarmuka pemesanan, pencatatan, dan/atau pelaporan yang terhubung dengan sistem PJP. Everpro tidak menyelenggarakan kegiatan jasa pembayaran serta tidak menerima, tidak menyimpan, tidak menatausahakan, dan tidak menguasai dana transaksi milik Pelanggan maupun Pengguna pada tahap mana pun. Seluruh fungsi yang memerlukan izin sebagai penyedia jasa pembayaran, termasuk penyediaan sarana pembayaran, penatausahaan sumber dana, dan penyelesaian dana, dilaksanakan oleh PJP sesuai dengan izin, kewenangan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku pada PJP.
4.3 Everpro bukan merupakan pihak dalam transaksi jual beli antara Pengguna dan Pelanggan, bukan penjual, bukan pemilik, bukan importir, distributor, produsen, atau penyedia Produk. Perjanjian jual beli atas Produk terjadi secara langsung antara Pengguna dan Pelanggan. Seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi jual beli tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kualitas, kuantitas, harga, legalitas, keaslian, ketersediaan, kesesuaian, pengiriman, penyerahan, garansi, dan pemenuhan Produk, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
4.4 Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Produk yang ditawarkan melalui Platform dapat dijual secara sah, tidak melanggar hukum, tidak melanggar hak pihak ketiga, dan memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketentuan Platform yang berlaku. Everpro berhak menurunkan, menghapus, membatasi, atau menangguhkan akses terhadap Produk dan/atau Akun Pengguna apabila terdapat indikasi bahwa Produk atau aktivitas Pengguna melanggar ketentuan tersebut.
4.5 Atas setiap transaksi yang diproses melalui CO Payment dikenakan biaya sebagaimana ditampilkan pada Platform pada saat transaksi dilakukan. Everpro berhak mengubah besaran dan/atau struktur biaya tersebut sewaktu-waktu dengan menampilkan perubahannya pada Platform.
4.6 Akses terhadap CO Payment mensyaratkan penyelesaian proses electronic Know Your Customer (eKYC) sebagaimana diatur dalam Pasal 5, serta pemenuhan kriteria Pengguna yang ditentukan oleh Everpro dan/atau PJP.
4.7 Ketersediaan CO Payment, pilihan metode pembayaran, batasan nilai transaksi, jenis Produk yang dapat menggunakan CO Payment, serta fitur dan ketentuan lainnya ditentukan oleh Everpro dan/atau PJP serta dapat diubah, dibatasi, ditangguhkan, atau dihentikan sewaktu-waktu, termasuk dalam hal terdapat perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan otoritas yang berwenang, atau ketentuan PJP.
4.8 Pengguna memberikan kuasa dan/atau persetujuan kepada Everpro, sejauh diperlukan untuk penyelenggaraan Platform dan CO Payment, untuk melakukan tindakan administratif dan teknis yang diperlukan sehubungan dengan pencatatan transaksi, penyampaian informasi kepada PJP, penanganan refund dan/atau chargeback, penyesuaian saldo MyBalance, serta pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.9 Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan CO Payment, termasuk namun tidak terbatas pada biaya, pemrosesan dan penyelesaian dana, masa tunda, pengembalian dana, chargeback, penanganan sengketa, pernyataan dan jaminan Pengguna, serta larangan penggunaan, diatur dalam Ketentuan Layanan Checkout Payment sebagaimana dapat diakses melalui https://everpro.id/terms_condition/ dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini.
5. Know Your Customer (KYC)
5.1 Know Your Customer atau KYC merupakan suatu kebijakan yang diterapkan untuk mengetahui identitas dan mengawasi aktivitas transaksi Pengguna dalam menggunakan Platform. KYC berperan penting dalam pendaftaran calon Pengguna untuk memastikan bahwa informasi identitas diri yang diberikan adalah benar dan asli. Fungsi diterapkannya KYC adalah sebagai salah satu langkah dalam menghindari adanya korupsi, pencucian uang, dan tindakan kejahatan lainnya serta menjaga keamanan Akun Pengguna.
5.2 Tujuan dilakukannya KYC antara lain adalah:
a. Memungkinkan Everpro untuk lebih mengenal dan memahami setiap Pengguna.
b. Mengembangkan sistem, fitur dan layanan pada Platform menjadi semakin lebih baik.
c. Menghindari adanya tindak pelanggaran terhadap S&K ini dan/atau hukum yang berlaku.
d. Sebagai sistem pengawasan internal Everpro untuk aktivitas dari Pengguna yang terjadi sehubungan dengan penggunaan Platform dan Layanan.
5.3 Adapun manfaat dalam penerapan dan pelaksanaan KYC adalah, antara lain:
a. Kami bisa mengenal Anda selaku pengguna dengan lebih mendalam.
b. Membantu Kami dalam memahami sifat aktivitas Pengguna.
c. Proses verifikasi identitas Pengguna yang lebih cepat.
d. Memungkinkan Pengguna untuk menggunakan fitur-fitur yang lebih luas & mendukung bisnis pengguna.
5.4 Everpro berhak untuk pada sewaktu-waktu melaksanakan dan menerapkan KYC kepada Pengguna. Anda dengan ini setuju untuk bekerja sama dengan Everpro dalam pelaksanaan KYC, serta Anda bersedia untuk memberikan dan menyerahkan segala data dan informasi yang dibutuhkan oleh Everpro untuk pelaksanaan dan penerapan KYC.
5.5 Penggunaan fitur tertentu pada Platform, termasuk MyBalance, layanan Cash on Delivery, dan CO Payment, mensyaratkan penyelesaian proses eKYC terlebih dahulu. Dalam pelaksanaan eKYC, Everpro dapat bekerja sama dengan penyedia layanan verifikasi identitas pihak ketiga untuk melaksanakan proses tersebut, termasuk untuk melakukan pencocokan data kependudukan dan/atau verifikasi biometrik wajah. Mengingat data biometrik merupakan data pribadi yang bersifat spesifik, Everpro akan meminta persetujuan eksplisit dan terpisah dari Pengguna sebelum memproses data biometrik wajah Pengguna untuk keperluan verifikasi identitas dimaksud, sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
5.6 Everpro berhak meminta Pengguna untuk melakukan verifikasi ulang dan/atau memberikan dokumen, data, atau informasi tambahan sewaktu-waktu, termasuk dalam hal terdapat perubahan data atau profil Pengguna, perubahan pola atau profil transaksi, kebutuhan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kepentingan keamanan dan pencegahan kecurangan. Selama proses verifikasi yang ditetapkan, Everpro berhak membatasi, menangguhkan, atau menghentikan akses Pengguna terhadap sebagian atau seluruh fitur dan/atau Layanan terkait terkait.
6. Larangan
6.1 Everpro tidak mendukung, mendorong, atau memfasilitasi segala bentuk aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada produk, aktivitas dan konten yang berkaitan dengan:
a. pornografi, termasuk produk yang memiliki unsur seksual, konten yang melibatkan eksploitasi seksual, atau materi eksplisit lainnya yang melanggar hukum;
b. perjudian online, termasuk segala bentuk permainan yang melibatkan taruhan uang atau barang yang dilarang berdasarkan hukum Indonesia; dan
c. penipuan, termasuk tindakan yang bertujuan untuk menipu pihak lain, baik individu maupun organisasi, dalam bentuk apa pun.
6.2 Dalam menggunakan Platform dan/atau Layanan, Anda, baik disengaja maupun tidak disengaja, dilarang untuk:
a. melakukan tindakan pelanggaran terhadap hak apapun atas pihak manapun termasuk namun tidak terbatas pada hak atas kekayaan intelektual Kami atau pihak lainnya;
b. melakukan tindakan berpura-pura atau mengaku sebagai orang atau entitas lain atau pihak tertentu, memberikan keterangan, identitas atau informasi yang salah, tidak benar atau palsu;
c. dengan cara apapun melakukan tindakan, menuliskan atau menyebarkan hal-hal yang bersifat menyinggung, melecehkan, melanggar kesusilaan dan kesopanan atau menyebabkan gangguan pada ketertiban umum
d. melakukan tindakan apa pun yang dapat mengganggu atau merugikan Pengguna lain dan pihak ketiga manapun;
e. memperjualbelikan, mempromosikan, menawarkan, atau menyebarkan produk, informasi dan/atau konten yang dilarang oleh hukum Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada produk dan/atau konten yang berkaitan dengan pornografi, perjudian online, atau penipuan;
f. menyalahgunakan Platform untuk tujuan apapun yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
g. mengirimkan, menyebarkan dan/atau mendistribusikan virus ke dalam atau melalui Platform dalam bentuk apapun termasuk namun tidak terbatas pada trojan horse, worm dan logic bomb;
h. mengirimkan atau memasukkan materi atau teknologi berbahaya dalam bentuk apapun ke dalam atau melalui Platform;
i. memasuki atau mendapatkan akses secara tidak sah dan/atau mengganggu atau mengacaukan sistem perangkat atau jaringan yang menghubungkan atau terhubung dengan Layanan dan/atau Platform;
j. mencoba untuk mempengaruhi kinerja atau fungsi dari setiap perangkat atau akses terhadap Platform;
k. mengganggu, melakukan interception, dan/atau tindakan-tindakan lain yang merugikan atau menyebabkan Platform dan/atau server Platform dan/atau hosting dari Platform menjadi tidak berjalan dengan baik;
l. penyalahgunaan fitur My Balance atau penggunaan My Balance yang tidak difungsikan sebagai penunjang fitur-fitur Everpro lainnya;
m. merusak data pada Platform; dan
n. melakukan segala tindak kecurangan atau penipuan dalam bentuk apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) manipulasi data dan informasi yang digunakan atau diberikan Anda kepada Everpro untuk keperluan pemberian Layanan; (ii) memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan Everpro; (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan lain sebagainya; (iv) mengumpulkan (harvest) atau mencuri data; (v) melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; (vi) melakukan pelanggaran atas aturan, syarat dan/atau ketentuan yang berlaku atas Platform; dan/atau (vii) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi terhadap sistem dan/atau layanan.
o. menyalahgunakan fitur pembayaran pada Platform, termasuk CO Payment, untuk transaksi tanpa dasar transaksi yang nyata, pencairan dana pribadi, gesek tunai, transaksi fiktif, atau untuk memindahkan dana yang berasal atau patut diduga berasal dari tindak pidana.
6.3 Untuk keperluan pencegahan tindak pelanggaran, Everpro berhak untuk pada sewaktu-waktu melakukan investigasi atas indikasi kecurangan dengan kriteria, ketentuan dan cara pemeriksaan serta menggunakan sistem internal yang ditentukan Everpro sepihak. Dalam hal ini, Anda sepakat dan berjanji untuk bekerja sama dengan Everpro dan akan menyediakan dokumen-dokumen, data-data dan/atau bukti-bukti kepada Everpro, sebagaimana dibutuhkan dalam pelaksanaan proses investigasi.
6.4 Jika setelah melakukan proses verifikasi dan/atau investigasi internal Kami mendeteksi adanya indikasi pelanggaran dalam bentuk apa pun yang menyangkut Akun atau penggunaan Platform dan/atau Layanan oleh Anda, atau terdapat pelanggaran dari S&K ini dan/atau hukum yang berlaku oleh Anda, maka Everpro berhak untuk dalam sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda:
a. melakukan penangguhan terhadap Akun Anda, baik secara sementara maupun permanen;
b. menahan pencairan saldo MyBalance, komisi dan/atau keuntungan (benefit) lainnya kepada Anda;
c. memotong jumlah saldo MyBalance, komisi dan/atau keuntungan (benefit) lainnya untuk Anda secara langsung dengan jumlah yang ditentukan Everpro secara sepihak;
d. melaporkan aktivitas yang melanggar hukum kepada otoritas berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
e. mengambil segala tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai pertimbangan Everpro secara sepihak.
7. Kerahasiaan, Privasi dan Perlindungan Data Pribadi
7.1 Segala informasi, data dan/atau dokumen yang diberikan, diperoleh atau dihasilkan atas penggunaan Platform dan/atau Layanan oleh Anda, antara lain, informasi komersial, kontraktual, keuangan, rahasia dagang, harga, konsep, teknologi, kode program komputer, desain, spesifikasi, data pribadi, informasi atas hasil kegiatan penggunaan Platform dan/atau Layanan dan informasi non-publik lainnya merupakan informasi rahasia yang harus dirahasiakan (“Informasi Rahasia”). Anda dan Everpro wajib mengambil segala langkah yang wajar yang dibutuhkan untuk menyimpan, menangani dan menjaga Informasi Rahasia, mencegah pengungkapan informasi secara tidak sah, dan hanya diperbolehkan untuk menggunakan Informasi Rahasia milik pihak lainnya secara eksklusif untuk tujuan-tujuan penyediaan dan penggunaan Platform dan penerimaan Layanan, serta dilarang untuk mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, tanpa persetujuan tertulis dari pihak yang memiliki Informasi Rahasia.
7.2 Untuk melindungi hak-hak Anda dalam penggunaan Layanan, kami telah menyediakan Kebijakan Privasi Kami yang dapat Anda akses melalui link URL https://everpro.id/privacy_policy/ yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini.
7.3 Sehubungan dengan Data Pribadi Pelanggan yang dikumpulkan dan/atau diproses melalui Landing Page, Checkout Form, dan/atau CO Payment dalam rangka penyediaan Produk dan/atau layanan oleh Pengguna, Pengguna bertindak sebagai pengendali data pribadi dan Everpro memproses data tersebut untuk dan atas nama Pengguna. Pengguna bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang diperlukan kepada Pelanggan, serta memenuhi kewajiban Pengguna sehubungan dengan pelaksanaan hak Pelanggan sebagai subjek data pribadi, serta membebaskan Everpro dari segala tuntutan yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban tersebut.
8. Penggunaan Teknologi Artificial Intelligence (AI)
8.1 Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan fitur pada Platform, Everpro dapat menggunakan teknologi berbasis Artificial Intelligence (“AI”) dalam penyediaan layanan tertentu kepada Pengguna. Teknologi AI sebagaimana dimaksud dapat digunakan antara lain untuk:
a. memberikan rekomendasi layanan atau fitur tertentu kepada Pengguna;
b. melakukan analisis terhadap aktivitas penggunaan layanan pada Platform;
c. membantu Pengguna dalam mengelola pelanggan dan aktivitas bisnisnya;
d. menghasilkan analisis data dan laporan kinerja bisnis; dan/atau
e. mendukung layanan pelanggan melalui analisis interaksi atau komunikasi yang terjadi pada Platform.
8.2 Sehubungan dengan penggunaan teknologi AI tersebut, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Everpro dapat memproses data yang dihasilkan dari penggunaan layanan oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada data transaksi, riwayat aktivitas pada Platform, data pengiriman, riwayat interaksi, serta data lainnya yang relevan dengan penggunaan layanan.
8.3 Pengguna memahami bahwa setiap rekomendasi, analisis, atau informasi yang dihasilkan oleh sistem AI bersifat sebagai alat bantu (assistance tool) dan tidak dimaksudkan sebagai keputusan yang bersifat final atau mengikat. Setiap keputusan bisnis atau operasional yang diambil oleh Pengguna tetap menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
8.4 Everpro berhak melakukan pemantauan terhadap penggunaan fitur berbasis AI pada Platform guna mencegah penyalahgunaan layanan, termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas yang tidak wajar, penyalahgunaan sistem, atau penggunaan layanan yang tidak sesuai dengan tujuan penyediaan layanan.
8.5 Dalam pengembangan atau pengoperasian sistem AI, Everpro dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi atau mitra pihak ketiga. Dalam hal demikian, Everpro akan memastikan bahwa pemrosesan data oleh pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Kebijakan Privasi Everpro.
9. Hak Atas Kekayaan Intelektual
9.1 Semua isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar maupun informasi yang ditampilkan pada Platform maupun yang ditempatkan atau terdapat dalam Platform termasuk tetapi tidak terbatas pada teks, grafik, logo, tombol ikon, gambar, klip audio, digital download, judul dan/atau kompilasi data Kami, dan iklan (namun tidak termasuk Informasi produk maupun merek, logo, gambar, simbol dan/atau bentuk visual lainnya yang terkait dengan produk) sepenuhnya merupakan milik Kami atau Kami telah memperoleh hak dari pemegang hak atau pemegang lisensinya yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anda tidak diizinkan untuk mempublikasikan, memanipulasi, mendistribusikan, menggandakan, menyebarluaskan dan/atau mereproduksi dengan cara maupun dalam bentuk atau format apapun, satu atau lebih isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar maupun informasi yang ditampilkan pada Platform (termasuk Informasi produk) maupun salinannya untuk keperluan apapun termasuk tetapi tidak terbatas untuk keperluan bisnis Anda maupun dalam rangka kerjasama dengan pihak manapun, tanpa izin tertulis dari Kami sebelumnya.
9.2 Setiap grafis, logo, judul halaman, tombol ikon, teks, maupun nama layanan yang termasuk dalam atau tersedia dalam adalah merek dagang milik Kami atau pemegang lisensi, dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia dan berlaku di yurisdiksi lain. Merek dagang Everpro tidak dapat dengan cara apapun dan dalam kondisi apapun digunakan dalam kaitannya dengan produk tidak tersedia pada Platform, termasuk dengan cara apapun yang atau mungkin dapat menyebabkan kebingungan di kalangan publik maupun Pelanggan atau dengan cara yang merendahkan atau mendiskreditkan Kami atau Platform. Semua merek dagang atau hak atas kekayaan intelektual lainnya yang tidak dimiliki oleh Kami yang muncul di Platform adalah milik masing-masing pemiliknya.
9.3 Anda tidak boleh menggunakan bagian manapun dari Platform maupun sebagian atau seluruh isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar maupun informasi yang ditampilkan pada Platform maupun yang ditempatkan atau terdapat dalam Platform untuk tujuan apapun termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan komersial tanpa memperoleh lisensi langsung dan resmi serta secara tertulis terlebih dahulu dari Kami atau pemegang lisensi yang bersangkutan. Dalam hal Kami mengetahui adanya pelanggaran hak atas kekayaan intelektual, Kami dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9.4 Jika Anda mencetak, menyalin, atau mengunduh bagian manapun dari Platform namun melanggar satu atau lebih S&K ini, hak Anda untuk menggunakan Platform akan segera dihentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa diperlukan izin dari Anda dan Anda wajib untuk, sesuai keputusan atau kebijakan Kami, mengembalikan atau memusnahkan setiap salinan isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar, maupun informasi yang ditampilkan pada Platform maupun yang ditempatkan atau terdapat dalam Platform yang telah Anda buat atau Anda akses atau Anda miliki. Anda dilarang dengan cara apapun memodifikasi, menerjemahkan, menguraikan, membongkar, atau membuat karya turunan berdasarkan perangkat lunak atau dokumentasi yang menyertainya disediakan oleh Kami maupun oleh pemegang lisensi yang bersangkutan.
10. Link
10.1 Anda dilarang untuk:
a. Membangun link dalam bentuk sedemikian rupa untuk menunjukkan bentuk asosiasi, persetujuan atau dukungan dari Kami tanpa persetujuan Kami.
b. Membuat link dari setiap bagian di Platform yang tidak dimiliki oleh Anda.
10.2 Platform dapat memuat atau menyediakan tautan ke situs pihak ketiga yang terpisah dari Platform yang bukan merupakan bagian dari Everpro dan mereka tidak berada dalam kendali Everpro. Oleh karena itu Anda memahami dan menyetujui bahwa Everpro dapat mengungkapkan data Anda kepada pihak ketiga dan akan ada komunikasi antara Everpro dan pihak ketiga untuk keperluan ini. Anda dengan ini membebaskan dan mengganti rugi Everpro dari kerugian dan kerusakan yang terkait sehubungan dengan hal ini. Lebih lanjut, Anda setuju bahwa Everpro tidak akan bertanggung jawab dan tidak memberikan pernyataan atau jaminan legalitas, keamanan, akurasi, transaksi, masalah teknis, operasional, komersial atau administrasi dan kebenaran atas atau terkait dengan semua konten, data, materi, informasi, aktivitas, layanan, konsekuensi, dan risiko apapun di situs pihak ketiga sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.
11. Pernyataan dan Jaminan
Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:
a. Anda memiliki kapasitas hukum, hak dan kemampuan untuk mengikatkan diri pada S&K ini; dan
b. Anda akan menggunakan Layanan Kami untuk tujuan yang sah, sesuai dengan ketentuan dalam S&K dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
c. Seluruh produk dan/atau jasa yang dijual, dipasarkan dan/atau ditawarkan oleh Anda dari kegiatan usaha Anda yang berkaitan dengan penggunaan Platform dan/atau Layanan telah memenuhi seluruh standar yang berlaku dan memiliki perizinan yang diperlukan dan/atau diwajibkan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, dan dalam hal apapun tidak dan tidak akan, melanggar hukum yang berlaku, melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, dinyatakan sebagai produk illegal dan/atau menimbulkan akibat yang tidak wajar pada konsumen. Sehubungan dengan hal tersebut, Anda membebaskan Everpro dari segala macam tuntutan dan/atau gugatan yang timbul di kemudian hari sehubungan dengan produk, jasa dan kegiatan usaha Anda.
12. Anti Suap, Anti Korupsi, Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
12.1 Anti Korupsi.
a. Pengguna dengan ini menyatakan dan berjanji dalam penggunaan Platform dan/atau Layanan untuk tunduk kepada ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi dan tidak akan melakukan tindakan apapun yang melanggar peraturan perundang-undangan mengenai korupsi.
b. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna tidak akan terlibat dalam tindakan korupsi, penyuapan atau praktek-praktek tidak etis lainnya yang dapat merugikan Everpro dan/atau atau pihak lain yang terlibat dalam penggunaan Platform dan/atau Layanan.
12.2 Anti Penyuapan. Anda dengan ini menjamin bahwa Anda tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, menawarkan, menjanjikan, memberikan wewenang atau menawarkan untuk melakukan, atau mengambil tindakan apa pun yang bertujuan untuk mempengaruhi, mendorong, atau memberikan imbalan atas setiap tindakan atau keputusan dari pihak perwakilan Everpro, yang dalam hal ini termasuk kepada direktur, pejabat, karyawan, agen dan afiliasinya, untuk memperoleh keuntungan secara tidak pantas. Pengguna wajib menerapkan tindakan pencegahan terhadap tindakan secara langsung atau tidak langsung untuk menerima, memberikan atau menawarkan hadiah, hiburan, pembayaran, pinjaman dan/atau dalam bentuk lainnya dari atau kepada Everpro (termasuk perwakilannya) dan/atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi suatu pihak untuk bertindak yang bertentangan dengan kepentingan Everpro.
12.3 Anti Pencucian Uang.
a. Pengguna dengan ini menyatakan dan berjanji dalam penggunaan Platform dan/atau Layanan untuk tunduk kepada ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (“UU TPPU”) beserta seluruh peraturan pelaksana dan perubahannya.
b. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna akan mematuhi dan tidak akan melakukan tindakan apapun yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk setiap peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana yang dimaksud dalam UU TPPU di Indonesia dan dalam yurisdiksi terkait lainnya dimana Everpro, termasuk perusahaan induk dan/atau anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasinya (secara langsung atau tidak langsung, dalam artian yang luas), tunduk dan oleh karena itu harus memenuhi dan mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana yang dimaksud dalam UU TPPU.
c. Pengguna wajib bekerja sama dengan Everpro dan/atau PJP dalam pelaksanaan prinsip mengenali Pengguna, Customer Due Diligence (CDD), dan/atau proses verifikasi lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dengan memberikan informasi dan/atau dokumen mengenai identitas, sumber dana, tujuan transaksi, profil dan kegiatan usaha, serta pihak yang terlibat dalam transaksi apabila diminta oleh Everpro.
d. Everpro berhak meminta informasi dan/atau dokumen tambahan, melakukan verifikasi, membatasi, menunda, membekukan, atau menghentikan akses terhadap Akun, Platform, Layanan, dan/atau transaksi Pengguna apabila terdapat indikasi transaksi yang tidak wajar, transaksi yang tidak sah, tindakan kecurangan, pelanggaran terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan/atau Pencegahan Pendanaan Terorisme, ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian informasi, atau permintaan dari otoritas yang berwenang.
12.4 Pencegahan Pendanaan Terorisme. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pengguna akan senantiasa menerapkan langkah-langkah pencegahan pendanaan terorisme yang wajar, sesuai dengan hukum yang berlaku dan selaras dengan praktek-praktek terbaik yang berlaku secara umum dalam menggunakan Platform dan/atau Layanan.
13. Etika Bisnis
Dalam menggunakan Platform dan/atau Layanan, Pengguna wajib: (i) menjalankan bisnisnya serta melaksanakan hak dan kewajibannya berdasarkan S&K ini dengan standar yang tinggi dalam melakukan tindakan etis, kejujuran dan integritas; (ii) mencegah pihaknya untuk terlibat dalam kegiatan apa pun yang dapat merusak citra atau reputasi Everpro; (iii) mematuhi seluruh hukum, peraturan dan kode etik yang terkait dengan etika bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada perlindungan lingkungan, praktik ketenagakerjaan dan hak asasi manusia; dan (iv) menerapkan kebijakan dan prosedur untuk mencegah dan menangani pelanggaran etika yang mungkin timbul dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
14. Pengecualian, Pembatasan Tanggung Jawab dan Pembebasan
14.1 Anda setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan atas risiko Anda sendiri, dan Layanan diberikan kepada Anda pada “SEBAGAIMANA ADANYA” dan tanpa garansi, klaim atau pernyataan apapun yang dibuat Everpro dalam bentuk apapun baik tersurat maupun tersirat. Anda memahami bahwa Everpro tidak memberikan jaminan dan garansi adanya peningkatan penjualan dan/atau keuntungan dari kegiatan usaha Anda sebagai akibat dari penggunaan Platform dan/atau Layanan.
14.2 Everpro tidak bertanggung jawab dalam keadaan apa pun terhadap kesesuaian, kualitas, keamanan, perizinan dan akibat yang ditimbulkan produk dan/atau jasa Anda terhadap konsumen, kesesuaian pelaksanaan kegiatan usaha Anda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta segala materi dan konten yang digunakan atau dihasilkan oleh Anda sehubungan dengan penggunaan Layanan. Anda membebaskan Everpro dari segala tuntutan atau gugatan yang dapat timbul sehubungan dengan produk, jasa, materi dan konten Anda sehubungan dengan penggunaan Layanan dari pihak manapun, baik perdata atau pidana.
14.3 Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Everpro (termasuk perusahaan, direktur, karyawan dan afiliasi Everpro) dalam keadaan apapun tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Everpro bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
a. Penggunaan atau ketidakmampuan Anda dalam menggunakan Layanan.
b. Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada Akun Anda.
c. Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Anda.
d. Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
e. Perselisihan antar pengguna.
f. Pencemaran nama baik pihak lain.
14.4 Everpro akan selalu berupaya untuk menjaga bahwa Platform dan Layanan agar dapat diakses, digunakan dan dilaksanakan dengan baik, namun Everpro tidak dapat menjamin bahwa operasi terus-menerus atau akses ke Platform dan Layanan dapat selalu dilakukan dan diberikan dengan sempurna.
14.5 Sehubungan dengan fitur pembayaran pada Platform, termasuk CO Payment, Everpro tidak bertanggung jawab atas kesesuaian, kualitas, keamanan, legalitas, dan penyerahan Produk yang dijual Pengguna, sengketa antara Pengguna dan Pelanggan, serta kegagalan, keterlambatan, atau kesalahan pemrosesan pembayaran dan penyelesaian dana yang disebabkan oleh PJP, bank, atau penyelenggara metode pembayaran. Pembatasan tanggung jawab lebih lanjut diatur dalam Ketentuan Layanan Checkout Payment.
15. Ganti Rugi
Anda berkewajiban, dan dengan ini Anda setuju, untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Kami, serta membela dan membebaskan dan melepaskan Kami maupun direksi, pejabat, karyawan, konsultan, agen, dan afiliasi Kami dari setiap dan semua:
a. klaim, teguran, tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun dalam bentuk apapun sehubungan dengan kegiatan dan aktivitas penggunaan Platform dan/atau Layanan oleh Anda;
b. produk, jasa dan konten Anda yang dipasarkan, dijual, ditawarkan, dipromosikan dan/atau disebarkan oleh Anda kepada pihak mana pun dengan menggunakan Layanan; dan
c. kewajiban, kerusakan, pengeluaran dan/atau biaya (termasuk namun tidak terbatas pada, biaya hukum) yang timbul atau dialami, sehubungan dengan atau sebagai akibat dari penggunaan Platform oleh Anda, pelanggaran atau ketidaksetujuan Anda terhadap S&K ini, Ketentuan Lain, ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Platform dan/atau Layanan.
d. denda, sanksi, klaim, atau tuntutan dari otoritas yang berwenang, PJP, atau pihak lain yang timbul dari atau sehubungan dengan transaksi yang Anda lakukan melalui fitur pembayaran pada Platform, termasuk yang berkaitan dengan perizinan usaha Anda, legalitas Produk Anda, dan asal-usul dana yang Anda transaksikan.
16. Keadaan Kahar
Kami tidak bertanggung jawab dalam keadaan apa pun atas kegagalan kami dalam menyediakan Platform dan/atau Layanan sebagaimana mestinya yang diakibatkan oleh keadaan kahar (force majeure), yakni setiap keadaan atau kondisi apa pun yang berada di luar kendali Kami, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, angin topan, badai, gempa bumi, tsunami atau petir, pemberontakan, huru hara, kerusuhan, perang (baik yang diumumkan atau tidak), atau tindakan militer, kebakaran, embargo, pemogokan, sabotase, ketidaktersediaan daya listrik, gangguan pada jaringan telekomunikasi dan/atau dikeluarkannya keputusan, kebijakan, peraturan, atau dilaksanakannya suatu tindakan, oleh pihak yang berwenang yang mempengaruhi, menghambat, menghalangi, atau menunda secara langsung pelaksanaan kewajiban kami berdasarkan S&K ini.
17. Perubahan
Kami berhak untuk memperbaharui S&K ini serta Ketentuan Lain setiap waktu dengan menampilkannya di Platform tanpa memberikan pemberitahuan kepada Anda sebelumnya. Anda dengan ini menyatakan setuju bahwa Anda diwajibkan untuk melihat dan membaca pembaharuan tersebut. Apabila Anda tidak setuju, sepakat, keberatan atau menolak pembaharuan tersebut, Anda diminta untuk segera menghentikan penggunaan dan/atau akses Anda kepada Platform, serta menonaktifkan Akun Anda. Apabila Anda tidak melakukan hal-hal tersebut, maka Anda dianggap telah menyetujui dan sepakat serta menerima pembaharuan dari S&K dan/atau Ketentuan Lain tersebut. Setiap penggunaan Platform setelah pembaharuan tersebut ditampilkan secara online, akan dianggap sebagai penerimaan dan penundukan diri Anda pada pembaharuan S&K yang berlaku pada saat tersebut.
18. Pengaduan Manajemen
18.1 Kami akan melaksanakan kewajiban Kami sesuai dengan S&K ini dan Ketentuan Lain.
18.2 Kami menempatkan nilai besar pada kepuasan Anda. Anda dapat menghubungi Kami setiap saat pada alamat sebagaimana tercantum dalam Platform. Kami akan berusaha untuk memberikan solusi atas keluhan Anda terkait dengan penggunaan Platform dan/atau Layanan secepat mungkin dan akan menghubungi Anda untuk pemeriksaan keluhan terkait.
18.3 Anda memahami dan menyadari bahwa email Anda dapat disaring oleh filter spam Kami atau tidak terkirim kepada Kami, atau korespondensi yang Kami kirimkan kepada Anda tidak mencapai Anda atau tidak dapat Anda terima. Jika Anda tidak menerima tanggapan dari Kami dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja setelah pengiriman email keluhan Anda, Anda dapat menghubungi Kami kembali.
18.4 Kami menghimbau Anda untuk pada setiap saat waspada dan berhati-hati atas segala penipuan yang mengatasnamakan Everpro. Untuk informasi dan pengaduan terkait penipuan, silakan menghubungi Kami melalui WhatsApp pada nomor 0877-1614-4758.
18.5 Komplain Pelanggan yang berkaitan dengan Produk, pengiriman, atau pengembalian dana atas transaksi CO Payment akan Kami arahkan kepada Pengguna yang bersangkutan selaku penjual.
19. Penghapusan Akun
Anda dapat mengajukan permintaan hapus akun kepada Kami dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
19.1 Pengajuan hapus akun dilakukan dengan cara mengakses menu Hapus Akun pada aplikasi Everpro, yaitu di Menu Profil, kemudian masuk ke menu Pengaturan, lalu klik Hapus Akun.
19.2 Setelah penghapusan akun berhasil, akun Anda tidak dapat diakses kembali.
19.3 Sepanjang akun Anda telah memenuhi persyaratan untuk dihapus sebagaimana syarat dan ketentuan hapus akun ini, akun Anda dan semua data Anda akan dihapus maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah permintaan penghapusan.
19.4 Akun yang telah dihapus tidak dapat dibatalkan.
19.5 Penghapusan akun hanya dapat dilakukan jika:
a. Tidak ada transaksi yang sedang diproses atau belum selesai.
b. Saldo MyBalance harus Rp0,- (nol Rupiah).
c. Tidak ada invoice yang masih aktif.
d. Tidak terdapat Dana Transaksi CO Payment yang masih dalam proses penyelesaian, dalam masa tunda, atau dalam sengketa/chargeback.
19.6 Penarikan saldo My Balance dapat dilakukan minimal Rp50.000,-. Apabila saldo pengguna kurang dari Rp50.000, harap menghubungi CS untuk info lebih lanjut (wa.me/6287716144758).
19.7 Setelah penghapusan akun, fitur- fitur yang berkaitan dengan layanan di Everpro tidak dapat diakses kembali, antara lain:
a. Workflow Otomatis Customer Relationship Management Everpro.
b. Ads Account.
c. Landing Page, Checkout Form, dan CO Payment.
19.8 Setelah penghapusan akun, saldo Ad Credit yang masih tersisa tidak dapat dikembalikan. Oleh karenanya, harap dipastikan saldo Ad Credit Anda telah ditarik sebelum permintaan hapus akun.
19.9 Kode Referral dari program afiliasi yang telah dibagikan otomatis tidak akan berlaku. Keuntungan yang diraih dari Kode Referral juga akan hangus.
19.10 Everpro berhak menyimpan data transaksional Anda untuk keperluan audit keuangan, pemenuhan kewajiban retensi dokumen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta untuk kepentingan penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
19.11 Dengan menghapus akun, Anda setuju bahwa akun Anda, termasuk namun tidak terbatas pada riwayat transaksi dan pesanan, tidak dapat diakses kembali.
19.12 Dengan menghapus akun, Kami mungkin tidak dapat melanjutkan untuk memberikan Anda beberapa layanan Everpro. Anda setuju bahwa Kami tidak akan bertanggungjawab kepada Anda atas segala kehilangan atau kerugian yang timbul dari atau sehubungan dengan penghapusan akun.
19.13 Anda dengan ini melepaskan Everpro dari segala klaim, tuntutan, gugatan dan/atau permintaan dalam bentuk apapun yang timbul dari atau sehubungan dengan penghapusan akun.
20. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
S&K ini beserta seluruh hak dan kewajiban yang lahir atasny kontraktual yang timbul dari atau berhubungan dengan S&K dan Ketentuan Lain diatur, ditafsirkan sesuai dengan serta tunduk pada hukum negara Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perselisihan sehubungan dengan S&K, Ketentuan Lain maupun hubungan kontraktual lainnya, Kami dan Anda sepakat untuk menyelesaikan segala perselisihan tersebut melalui Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.
21. Syarat dan Ketentuan Pihak Ketiga
21.1 Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa dalam menggunakan Platform dan/atau Layanan, Everpro dapat menghubungkan dengan pihak ketiga untuk mendukung penyelenggaraan Platform dan/atau Layanan yang digunakan sebagaimana dibutuhkan.
21.2 Anda dengan ini menyatakan bahwa Anda menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku pada platform dan/atau layanan pihak ketiga tersebut, serta Anda akan membebaskan Everpro dari segala tanggung jawab dan ganti rugi dalam bentuk apa pun atas pelanggaran Anda terhadap, serta perubahan atau ketidaksetujuan Anda terhadap, syarat dan ketentuan pihak ketiga yang bersangkutan.
21.3 Anda dengan ini membebaskan Everpro dari tanggung jawab terhadap segala jasa, teknologi, platform dan/atau layanan dari pihak ketiga manapun yang dibutuhkan sehubungan dengan penggunaan Platform dan/atau pelaksanaan, pemberian dan penerimaan Layanan, termasuk terhadap segala kerusakan atau malfungsi sistem dan perubahan aturan, syarat dan/atau ketentuan yang berlaku pada jasa, teknologi, platform dan/atau layanan dari pihak ketiga lainnya yang bersangkutan.
21.4 Sehubungan dengan CO Payment, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa pemrosesan pembayaran dilakukan oleh PJP dan bahwa penggunaan CO Payment tunduk pula pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada PJP tersebut. Pengguna memberikan persetujuan kepada Everpro untuk menyampaikan data Pengguna dan data transaksi kepada PJP sepanjang diperlukan untuk pemrosesan pembayaran, rekonsiliasi, penyelesaian dana, penanganan sengketa, dan pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan.
22. Ketentuan Lainnya
22.1 Ketentuan yang tercantum dalam S&K ini, Ketentuan Lain dan setiap perjanjian dan kebijakan yang disertakan atau dirujuk dalam S&K ini dan/atau Ketentuan Lain membentuk seluruh perjanjian dan pemahaman antara Kami dan Anda sehubungan dengan Platform dan Layanan dan menggantikan setiap perjanjian atau pemahaman sebelumnya antara Kami dan Anda sehubungan dengan hal tersebut, kecuali disepakati lain oleh Kami dan Anda melalui suatu perjanjian tertulis secara terpisah. Apabila Kami dan Anda membuat dan menandatangani perjanjian tertulis sehubungan dengan penggunaan Platform dan/atau Layanan dan terdapat pertentangan antara ketentuan dalam S&K ini (termasuk Ketentuan Lain) dan perjanjian tertulis tersebut, maka ketentuan dalam perjanjian tertulis tersebut akan berlaku dan menggantikan ketentuan dalam S&K ini. Namun, segala ketentuan lainnya dalam S&K ini dan/atau Ketentuan Lain yang tidak diatur atau diatur lain dalam perjanjian tertulis, akan tetap berlaku.
22.2 Setiap pengecualian atau pengecualian dari setiap ketentuan atau penyimpangan dari S&K dan/atau Ketentuan Lain, atau pengaturan atau ketentuan khusus yang berbeda dari S&K dan/atau ketentuan khusus lainnya kepada Pengguna, akan disepakati oleh Everpro dan Pengguna dalam perjanjian tertulis atau amandemen secara khusus diterapkan dan mengikat untuk Pengguna dan itu adalah bagian integral dan tidak terpisahkan dari S&K ini.
22.3 Jika ada ketentuan dari S&K ini dan/atau Ketentuan Lain yang dilarang atau tidak dapat diberlakukan dalam yurisdiksi tertentu, larangan atau ketidakberlakuan tidak akan membatalkan ketentuan yang tersisa atau mempengaruhi validitas atau keberlakuan dari ketentuan yang disebutkan di atas dalam kaitannya dengan pihak lain atau yurisdiksi lainnya.
22.4 Kegagalan salah satu pihak untuk melaksanakan setiap ketentuan dari S&K ini dan/atau Ketentuan Lain pada setiap saat tidak akan ditafsirkan sebagai pelepasan hak masing-masing pihak di waktu kemudian untuk memberlakukan ketentuan atau ketentuan lainnya dalam S&K ini dan/atau Ketentuan Lain, kecuali ketentuan tersebut dikesampingkan secara tertulis.
22.5 Anda tidak dapat menyerahkan atau mengalihkan hak atau kewajiban Anda dalam S&K ini dan/atau Ketentuan Lain, tanpa persetujuan tertulis Kami sebelumnya.
22.6 Everpro dapat mengalihkan, mensublisensikan atau memindahkan hak apapun yang diberikan kepada Everpro atau mensubkontrakkan salah satu kewajiban Everpro dalam menyediakan Platform dan/atau memberikan Layanan. Kecuali dinyatakan lain, tidak ada dalam S&K ini dan Ketentuan Lain yang dimaksudkan untuk memberikan kepada pihak ketiga mana pun setiap hak untuk melaksanakan syarat apa pun atau untuk memberikan pada pihak ketiga manfaat apa pun menurut Ketentuan ini.
Ketentuan Layanan Checkout Payment (CO Payment)
Ketentuan Layanan ini ditetapkan sehubungan dengan penggunaan layanan Checkout Payment (“CO Payment“) yaitu fitur pembayaran yang ditawarkan oleh Everpro melalui situs www.everpro.id beserta subdomain-nya dan/atau aplikasi Everpro berikut perubahannya dari waktu ke waktu (“Situs Everpro“), yang memungkinkan pengguna (“Anda” atau “Pengguna“) menerima pembayaran atas pesanan Produk dari Pelanggan melalui metode pembayaran yang disediakan dan diproses oleh Penyedia Jasa Pembayaran (“PJP“).
Anda sangat disarankan untuk membaca dan memahami dengan seksama Ketentuan Layanan ini dari waktu ke waktu karena dapat berdampak pada hak dan kewajiban Anda di bawah hukum. Dengan mengaktifkan dan/atau menggunakan Layanan, Anda dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Ketentuan Layanan ini.
Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda berhak dan berwenang untuk mengakses, menyetujui, menerima dan bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan ini. Jika Anda berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun atau berada di bawah pengampuan, Anda wajib memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali yang sah sebelum menggunakan CO Payment.
Ketentuan Layanan ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Platform Everpro (“S&K“) sebagaimana dapat diakses melalui https://everpro.id/terms_condition/. Istilah dengan huruf kapital yang tidak didefinisikan dalam Ketentuan Layanan ini memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam S&K. Dalam hal terdapat pertentangan antara S&K dan Ketentuan Layanan ini sehubungan dengan penggunaan CO Payment, maka Ketentuan Layanan ini yang berlaku.
1. Definisi
a. “Biaya Admin” berarti biaya yang dikenakan sehubungan dengan penggunaan CO Payment sebagaimana ditampilkan pada Platform, yang terdiri dari biaya jasa Everpro dan/atau biaya pemrosesan PJP, dan dapat ditanggung oleh Pelanggan atau Pengguna sesuai pengaturan yang dipilih Pengguna pada Platform.
b. “Checkout Form” atau “CO Form” berarti fitur berupa formulir elektronik yang disediakan pada Platform yang memungkinkan Pelanggan untuk mengisi dan menyampaikan informasi dan/atau detail pemesanan Produk kepada Pengguna, untuk keperluan penerimaan, pemrosesan, dan/atau pengelolaan pesanan oleh Pengguna.
c. “Checkout Payment” “CO Payment” berarti fitur pembayaran yang disediakan oleh Platform yang memungkinkan Pelanggan untuk menyelesaikan pembayaran atas suatu pesanan melalui metode pembayaran yang tersedia pada Checkout Payment, dengan pemrosesan pembayaran yang dilakukan oleh PJP yang memiliki izin dan/atau kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. “Dana Transaksi” berarti dana yang dibayarkan oleh Pelanggan sehubungan dengan pembelian Produk melalui CO Payment, di luar Biaya Admin.
e. “eKYC” berarti proses electronic Know Your Customer, yaitu verifikasi identitas Pengguna secara elektronik sebagaimana diatur dalam S&K dan Ketentuan Layanan ini.
f. “Hari Kerja” berarti hari selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
g. “Landing Page” atau “LP” berarti halaman elektronik yang disediakan dan/atau ditampilkan melalui Platform yang memuat informasi mengenai produk dan/atau penawaran tertentu serta menyediakan akses kepada Pelanggan untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan pemesanan, termasuk mengisi Checkout Form dan, apabila tersedia, melanjutkan ke CO Payment.
h. “MyBalance” berarti fitur keuangan pada Platform yang dapat digunakan untuk menggunakan Layanan.
i. “Pelanggan” berarti setiap individu, badan usaha, atau pihak yang melakukan, menerima, terlibat dalam, atau menjadi sasaran transaksi, komunikasi, atau interaksi terkait produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Pengguna melalui Platform.
j. “PJP” berarti Penyedia Jasa Pembayaran yang memiliki izin dan/atau kewenangan dari Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang bekerja sama dengan Everpro untuk memproses pembayaran, menatausahakan, dan menyelesaikan Dana Transaksi sehubungan dengan penggunaan CO Payment.
k. “Produk” berarti barang dan/atau jasa, termasuk produk digital, yang dijual, dipasarkan, ditawarkan, atau disediakan oleh Pengguna kepada Pelanggan.
2. Ruang Lingkup CO Payment
2.1 CO Payment merupakan fitur pada Platform yang memungkinkan Pelanggan menyelesaikan pembayaran atas pesanan Produk dengan memilih metode pembayaran yang tersedia, yang disediakan dan diproses oleh PJP yang telah memiliki izin dan/atau kewenangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.2 Kegiatan jasa pembayaran sehubungan dengan CO Payment diselenggarakan oleh PJP sesuai dengan izin dan kewenangan yang dimilikinya. Everpro tidak menyelenggarakan kegiatan jasa pembayaran, melainkan menyediakan fasilitas teknologi berupa antarmuka pemesanan, pencatatan, rekonsiliasi, penyampaian informasi, dan pelaporan yang terhubung dengan sistem PJP untuk mendukung penggunaan CO Payment. Seluruh fungsi yang memerlukan izin sebagai penyedia jasa pembayaran, termasuk penyediaan sarana pembayaran, penatausahaan sumber dana, dan penyelesaian dana, dilaksanakan oleh PJP.
2.3 Akses terhadap CO Payment mensyaratkan penyelesaian proses eKYC dan pemenuhan persyaratan lainnya sebagaimana diatur dalam S&K dan Ketentuan Layanan ini.
2.4 Ketersediaan metode pembayaran, batasan nilai transaksi, frekuensi transaksi, kriteria Pengguna, dan persyaratan-persyaratan CO Payment ditentukan oleh Everpro dan/atau PJP sesuai dengan kebijakan, kebutuhan operasional, manajemen risiko, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat diubah sewaktu-waktu.
2.5 Everpro berhak sewaktu-waktu mengganti, menambah, atau mengakhiri kerja sama dengan PJP dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, sepanjang tidak mengurangi hak Pengguna atas Dana Transaksi yang telah diselesaikan. Everpro akan melakukan pemberitahuan terhadap setiap perubahan atas pilihan metode pembayaran yang tersedia.
3. Kedudukan Para Pihak
3.1 Pemrosesan pembayaran, penatausahaan sumber dana, dan penyelesaian Dana Transaksi dilakukan sepenuhnya oleh PJP melalui rekening yang dikelola oleh PJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Everpro tidak menerima, tidak menyimpan, tidak menatausahakan, dan tidak menguasai Dana Transaksi milik Pelanggan maupun Pengguna pada tahap mana pun.
3.2 Pengguna memahami dan menyetujui bahwa dalam penyediaan CO Payment, Everpro bertindak semata-mata sebagai penyedia fasilitas teknologi yang menghubungkan Pengguna dengan PJP, termasuk menyediakan antarmuka pemesanan dan pencatatan transaksi, serta menginstruksikan PJP untuk memproses penerimaan pembayaran untuk dan atas nama Pengguna.
3.3 Everpro bukan merupakan pihak dalam transaksi jual beli antara Pengguna dan Pelanggan, bukan penjual, bukan pemilik, bukan importir, dan bukan distributor atas Produk. Everpro tidak memperoleh kepemilikan atas Produk maupun hak atas Produk yang diperjualbelikan antara Pengguna dan Pelanggan.
3.4 Perjanjian jual beli atas Produk terjadi secara langsung antara Pengguna dan Pelanggan. Seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi tersebut, termasuk penyerahan Produk, kesesuaian Produk, kualitas Produk, garansi, layanan purna jual, dan kewajiban perpajakan atas penjualan Produk, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.5 Pembayaran yang telah berhasil diproses dan diterima oleh PJP untuk dan atas nama Pengguna dianggap sebagai pembayaran yang sah dari Pelanggan kepada Pengguna dan membebaskan Pelanggan dari kewajiban pembayarannya kepada Pengguna, terlepas dari waktu penyelesaian dana ke MyBalance Pengguna.
3.6 Everpro menampilkan pemberitahuan kepada Pelanggan pada halaman pembayaran yang menerangkan bahwa Everpro hanya menyediakan fasilitas teknologi sehubungan dengan pembayaran dan bahwa transaksi atas Produk merupakan tanggung jawab Pengguna dan Pelanggan. Pengguna menyetujui penampilan pemberitahuan tersebut.
3.7 Dengan mengaktifkan CO Payment, Pengguna memberikan kuasa kepada Everpro untuk, melalui dan/atau dengan menginstruksikan PJP: (i) memproses penerimaan pembayaran dari Pelanggan atas nama Pengguna; (ii) memotong Biaya Admin dan biaya lain yang terutang; (iii) melakukan pengembalian dana kepada Pelanggan sesuai Pasal 6; dan (iv) mendebit MyBalance Pengguna sehubungan dengan refund, chargeback, atau kelebihan pembayaran. Kuasa ini berlaku selama Pengguna menggunakan fitur CO Payment dan tidak dapat dicabut secara sepihak oleh Pengguna selama masih terdapat transaksi CO Payment yang belum diselesaikan, tanpa mengurangi hak Pengguna untuk menghentikan penggunaan CO Payment ke depan sesuai S&K dan Ketentuan Layanan CO Payment ini.
4. Biaya Admin
4.1 Atas setiap transaksi yang diproses melalui CO Payment dapat dikenakan Biaya Admin sebagaimana ditampilkan pada Platform pada saat transaksi dilakukan.
4.2 Pengguna dapat mengatur apakah Biaya Admin ditanggung oleh Pelanggan atau oleh Pengguna melalui pengaturan pada Platform. Dalam hal Biaya Admin ditanggung oleh Pelanggan, jumlah tersebut akan ditambahkan pada nilai yang harus dibayar oleh Pelanggan pada halaman pembayaran.
4.3 Biaya Admin sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Everpro akan menerbitkan dokumen perpajakan atas jasa yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Everpro berhak mengubah besaran dan struktur Biaya Admin sewaktu-waktu dengan menampilkan perubahan tersebut pada Platform.
5. Penyelesaian Dana dan Masa Tunda
5.1 Atas setiap pembayaran yang diterima, dana akan dialokasikan secara otomatis oleh sistem PJP dengan urutan sebagai berikut: (i) biaya pemrosesan PJP kepada PJP; (ii) Biaya Admin kepada Everpro; dan (iii) Dana Transaksi kepada MyBalance Pengguna. Waktu penyelesaian dana mengikuti ketentuan dan jadwal yang berlaku pada PJP dan metode pembayaran yang digunakan, serta tunduk pada masa tunda sebagaimana diatur dalam Pasal 5.2.
5.2 Everpro berhak menerapkan masa tunda (holding period) atas saldo MyBalance yang berasal dari penerimaan uang atas CO Payment sebelum saldo tersebut dapat digunakan dan/atau ditarik oleh Pengguna. Jangka waktu masa tunda ditentukan oleh Everpro dan diinformasikan melalui Platform. Everpro berhak memperpanjang masa tunda atau menahan, membekukan, dan/atau membatasi penggunaan saldo terkait apabila terdapat indikasi kecurangan, transaksi yang tidak sah, sengketa, permintaan pengembalian dana (refund), chargeback, reversal, pemeriksaan transaksi, permintaan dari otoritas yang berwenang, dan/atau kondisi lain yang memerlukan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut.
5.3 Penarikan saldo MyBalance yang berasal dari penghasilan Pengguna atas pembayaran Pelanggan melalui CO Payment hanya dapat dilakukan ke rekening bank atas nama yang sama dengan nama Pengguna sebagaimana terverifikasi dalam proses eKYC dan/atau verifikasi lainnya yang berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.
5.4 Everpro tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan penyelesaian dana yang secara langsung disebabkan oleh sistem PJP, bank, penyelenggara metode pembayaran, gangguan jaringan, force majeure, atau keadaan lain di luar kendali Everpro. Dalam hal terjadi kesalahan alokasi, kelebihan pembayaran, atau pembayaran ganda, reversal, atau kesalahan pencatatan, Everpro dan/atau PJP berhak melakukan koreksi, dan/atau penyesuaian, termasuk melalui pendebitan MyBalance Pengguna, dengan pemberitahuan kepada Pengguna sesegera mungkin setelah koreksi dilakukan, disertai rincian dan dasar koreksi tersebut.
6. Pengembalian Dana, Chargeback dan Sengketa
6.1 Kebijakan pengembalian dana (refund), pembatalan pesanan, dan penyelesaian sengketa dengan Pelanggan sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna.
6.2 Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana, pembatalan, sengketa, chargeback, reversal, atau permintaan informasi dari Pelanggan, penyelenggara metode pembayaran, atau pihak yang berwenang, Pengguna wajib menyediakan dokumen, informasi, dan bukti pendukung yang diminta oleh Everpro dan/atau PJP paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sejak permintaan disampaikan.
6.3 Pengguna menanggung seluruh nilai pengembalian dana, chargeback, dan biaya terkait. Everpro dan/atau PJP berhak mendebit MyBalance Pengguna sebesar jumlah tersebut. Apabila saldo MyBalance tidak mencukupi, Pengguna wajib mengembalikan kekurangannya kepada Everpro paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja sejak diberitahukan, dan Everpro berhak menahan pencairan saldo, menangguhkan Akun, serta melakukan penagihan sesuai hukum yang berlaku.
6.4 Everpro dapat memfasilitasi penerusan komplain atau permintaan informasi dari Pelanggan kepada Pengguna. Fasilitasi tersebut tidak menjadikan Everpro sebagai pihak dalam transaksi jual beli atau sengketa antara Pengguna dan Pelanggan dan tidak menimbulkan kewajiban Everpro untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
7. Kewajiban Pengguna
7.1 Pengguna wajib menampilkan informasi Produk, harga, biaya pengiriman, ketentuan pengembalian dana, dan identitas usaha Pengguna secara benar, jelas, transparan, dan tidak menyesatkan pada Landing Page dan/atau Checkout Form, serta menyediakan sarana kontak yang aktif dan menanggapi komplain Pelanggan dalam waktu yang wajar.
7.2 Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa setiap transaksi yang diproses melalui CO Payment didasarkan pada transaksi jual beli Produk yang nyata, sah, dan dapat dibuktikan, serta wajib menyerahkan Produk kepada Pelanggan sesuai pesanan setelah pembayaran diterima.
7.3 Pengguna wajib menyimpan dokumen dan bukti transaksi yang diperlukan untuk membuktikan keabsahan transaksi, termasuk bukti pemesanan, pembayaran, pengiriman, penerimaan Produk, komunikasi dengan Pelanggan, dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Pernyataan dan Jaminan Pengguna
8.1 Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa:
a. Pengguna memiliki seluruh perizinan yang diwajibkan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan untuk memperdagangkan atau menyediakan Produk yang ditawarkannya;
b. dana yang digunakan dan/atau diterima melalui CO Payment berasal dari sumber yang sah dan bukan merupakan hasil tindak pidana;
c. Pengguna, pengurus, pemilik, dan/atau manfaat Pengguna tidak tercantum dalam daftar terduga teroris, organisasi teroris, daftar saksi, atau daftar pembatasan lain yang berlaku, sepanjang relevan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. informasi dan dokumen yang diberikan kepada Everpro dan/atau PJP adalah benar, lengkap, akurat dan tidak menyesatkan; dan
e. Pengguna tidak bertindak untuk dan atas nama pihak lain yang tidak diungkapkan kepada Everpro dan/atau PJP.
8.2 Pernyataan dan jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.1 dianggap diulang pada setiap transaksi yang dilakukan Pengguna.
9. Larangan Penggunaan
Selain larangan sebagaimana diatur dalam S&K, Pengguna dilarang menggunakan CO Payment untuk:
a. transaksi yang tidak didasari transaksi jual beli Produk yang nyata, termasuk transaksi fiktif dan transaksi yang dibuat semata-mata untuk memindahkan atau mencairkan dana (cash-out), gesek tunai (gestun), atau kegiatan sejenis;
b. penghimpunan dana dari masyarakat, penyelenggaraan jasa pembayaran, transfer dana, penukaran valuta, perdagangan aset kripto, atau kegiatan lain yang memerlukan izin dari otoritas yang berwenang apabila Pengguna tidak memiliki izin yang diwajibkan;
c. penjualan Produk yang dilarang berdasarkan S&K dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. memecah nilai transaksi, membuat Akun ganda, memanipulasi transaksi, atau melakukan tindakan lain dengan tujuan menghindari batasan nilai transaksi, proses verifikasi, pemantauan, atau pengendalian risiko yang diterapkan Everpro dan/atau PJP; dan/atau
e. transaksi yang dilakukan tanpa adanya maksud untuk menyerahkan Produk kepada Pelanggan sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
10. eKYC dan Verifikasi
10.1 Penggunaan CO Payment mensyaratkan penyelesaian proses eKYC terlebih dahulu. Everpro dapat bekerja sama dengan penyedia layanan verifikasi identitas pihak ketiga untuk melaksanakan proses tersebut, termasuk melalui pencocokan data kependudukan dan verifikasi biometrik wajah. Mengingat data biometrik merupakan data pribadi yang bersifat spesifik, Everpro akan meminta persetujuan eksplisit dan terpisah dari Pengguna sebelum memproses data biometrik wajah Pengguna untuk keperluan verifikasi identitas dimaksud, sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
10.2 Everpro berhak meminta Pengguna melakukan verifikasi ulang dan/atau menyerahkan dokumen tambahan sewaktu-waktu, termasuk apabila terdapat perubahan profil transaksi Pengguna, perubahan informasi Pengguna, indikasi transaksi tidak wajar, kebutuhan pengendalian risiko, dan/atau kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. Selama verifikasi ulang belum diselesaikan, Everpro berhak membatasi akses Pengguna terhadap CO Payment dan/atau fitur terkait.
11. Pemantauan Transaksi dan Tindakan Pencegahan
11.1 Everpro dan/atau PJP berhak melakukan pemantauan atas transaksi CO Payment dan menerapkan tindakan pencegahan, termasuk namun tidak terbatas pada penetapan batas nilai transaksi, pembatasan akses fitur kepada kategori Pengguna tertentu, penerapan masa tunda saldo, verifikasi kesesuaian nama pemilik rekening pencairan dengan data eKYC, permintaan informasi mengenai sumber dana dan tujuan transaksi, serta pembatasan atau pemblokiran akses Akun, perangkat,rekening pencairan yang terdaftar pada Platform, dan/atau transaksi yang terindikasi digunakan untuk kecurangan.
11.2 Dalam hal ditemukan indikasi pelanggaran atau ketentuan lain terhadap Ketentuan Layanan ini dan/atau S&K, Everpro berhak melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam S&K, termasuk menangguhkan Akun, menahan pencairan saldo MyBalance, membatasi transaksi, dan/atau menonaktifkan CO Payment, termasuk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
11.3 Everpro wajib melaksanakan instruksi PJP, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, aparat penegak hukum, dan/atau otoritas berwenang lainnya, termasuk instruksi untuk menangguhkan Akun, memblokir transaksi, menahan atau membekukan saldo, dan menyerahkan data Pengguna. Pelaksanaan instruksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban ganti rugi dalam bentuk apa pun dari Everpro kepada Pengguna, dan Pengguna melepaskan Everpro dari segala tuntutan sehubungan dengan hal tersebut.
12. Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
12.1 Penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme atas Dana Transaksi, termasuk uji tuntas nasabah, pemantauan transaksi, dan pelaporan kepada otoritas yang berwenang, dilaksanakan oleh PJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya. Everpro mendukung pelaksanaan kewajiban tersebut dengan menyediakan data, dokumen, dan akses yang diperlukan, serta menindaklanjuti permintaan PJP dan/atau otoritas yang berwenang. Pengguna memahami bahwa pemenuhan kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab PJP dan Everpro tidak menjamin serta tidak bertanggung jawab atas pelaksanaannya oleh PJP.
12.2 Pengguna wajib bekerja sama dengan Everpro dan/atau PJP dalam pelaksanaan prinsip mengenali Pengguna, termasuk menyampaikan informasi mengenai sumber dana, tujuan transaksi, dan pihak yang bertransaksi apabila diminta.
13. Perpajakan
Everpro hanya bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan yang timbul atas jasa yang diberikan Everpro, yaitu atas Biaya Admin. Seluruh kewajiban perpajakan yang timbul dari penjualan Produk oleh Pengguna kepada Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna. Pengguna membebaskan Everpro dari segala tuntutan otoritas perpajakan sehubungan dengan hal tersebut.
14. Perlindungan Data Pribadi
14.1 Sehubungan dengan Data Pribadi Pelanggan yang dikumpulkan dan/atau diproses melalui Landing Page, Checkout Form, dan/atau CO Payment, Pengguna bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Everpro memproses data tersebut sesuai dengan peran, tujuan pemrosesan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengguna bertanggung jawab untuk memperoleh dasar pemrosesan yang sah dari Pelanggan, menanggapi pelaksanaan hak Pelanggan sebagai pemilik data pribadi, serta membebaskan Everpro dari segala tuntutan yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban tersebut.
14.2 Pengguna memberikan persetujuan kepada Everpro untuk menyampaikan data Pengguna dan data transaksi kepada PJP sepanjang diperlukan untuk pemrosesan pembayaran, rekonsiliasi, penyelesaian dana, penanganan sengketa, dan pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan.
14.3 Untuk melindungi hak-hak Anda dalam penggunaan CO Payment, kami telah menyediakan Kebijakan Privasi Kami yang dapat Anda akses melalui link URL https://everpro.id/privacy_policy/ yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Layanan ini.
15. Pembatasan Tanggung Jawab
15.1 Sehubungan dengan CO Payment, Everpro tidak bertanggung jawab atas:
a. kesesuaian, kualitas, keamanan, legalitas, dan penyerahan Produk yang dijual Pengguna;
b. sengketa antara Pengguna dan Pelanggan sehubungan dengan transaksi jual beli dan/atau Produk;
c. kegagalan, keterlambatan, atau kesalahan pemrosesan pembayaran dan penyelesaian dana yang secara langsung disebabkan oleh PJP, bank, atau penyelenggara metode pembayaran, atau pihak lain di luar kendali Everpro;
d. kerugian yang timbul karena Pengguna tidak menyerahkan Produk atau tidak memenuhi kewajibannya kepada Pelanggan setelah menerima pembayaran;
e. kerugian yang timbul dari kelalaian atau kesalahan Pengguna dalam mengelola Akun, pengaturan biaya, data rekening pencairannya, atau informasi lainnya yang diberikan oleh Pengguna; dan
f. tindakan atau kelalaian PJP dalam memenuhi kewajiban perizinan dan kewajiban regulatornya, termasuk kewajiban di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
15.2 Pembatasan tanggung jawab lainnya sebagaimana diatur dalam S&K tetap berlaku terhadap penggunaan CO Payment.
15.3 Pembatasan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam angka 15.1 dan 15.2 tidak berlaku dalam hal kerugian yang timbul terbukti disebabkan oleh kesengajaan (willful misconduct) atau kelalaian berat (gross negligence) dari Everpro.
16. Ganti Rugi
16.1 Pengguna berkewajiban mengganti seluruh kerugian yang dialami Everpro, termasuk denda, sanksi administratif, dan biaya hukum, yang timbul dari atau sehubungan dengan: (i) ketidakbenaran atau ketidaklengkapan pernyataan dan jaminan Pengguna; (ii) pelanggaran Pengguna terhadap Ketentuan Layanan ini dan/atau S&K; (iii) tidak dipenuhinya perizinan usaha atau perizinan Produk Pengguna; (iv) tindakan, kesalahan, atau kelalaian Pengguna sehubungan dengan transaksi melalui CO Payment; dan/atau (v) klaim, pemeriksaan, sanksi, atau tindakan dari otoritas yang berwenang sehubungan dengan transaksi yang dilakukan Pengguna melalui CO Payment.
16.2 Kewajiban ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.1 tetap berlaku setelah Pengguna berhenti menggunakan CO Payment.
17. Perubahan, Penangguhan dan Pengakhiran CO Payment
17.1 Apabila terdapat perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan otoritas yang berwenang, atau ketentuan PJP yang menyebabkan penyediaan CO Payment menjadi tidak dapat dilaksanakan, dibatasi, atau memerlukan penyesuaian, Everpro berhak mengubah, membatasi, menangguhkan, atau menghentikan CO Payment sewaktu-waktu. Everpro akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna sesegera mungkin dan dalam waktu yang wajar sepanjang dimungkinkan oleh keadaan yang mendasari perubahan, pembatasan, penangguhan, atau penghentian tersebut, serta tetap menjaga hak Pengguna atas Dana Transaksi yang telah diselesaikan sebelum tindakan tersebut berlaku. Everpro tidak berkewajiban memberikan ganti rugi atas tindakan yang diambil, kecuali dalam hal kerugian yang timbul terbukti disebabkan oleh kesengajaan (willful misconduct) atau kelalaian berat (gross negligence) dari Everpro.
17.2 Pengakhiran penggunaan CO Payment tidak menghapuskan kewajiban Pengguna yang timbul sebelum pengakhiran, termasuk kewajiban atas pengembalian dana, chargeback, biaya terkait, dan ganti rugi.
17.3 Permintaan penghapusan Akun hanya dapat diproses sepanjang tidak terdapat Dana Transaksi CO Payment yang masih dalam proses penyelesaian, dalam masa tunda, atau dalam sengketa/chargeback.
17.4 Untuk tujuan pengakhiran ini, Anda dan Everpro dengan ini mengesampingkan penerapan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia sejauh diperlukannya perintah pengadilan untuk pemberlakuan pengakhiran.
18. Syarat dan Ketentuan PJP
18.1 Selain syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Ketentuan Layanan ini, penggunaan CO Payment tunduk pula pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada PJP. Anda dengan ini setuju menaati syarat dan ketentuan tersebut.
18.2 Anda memahami bahwa syarat dan ketentuan yang berlaku pada PJP dan/atau metode pembayaran dapat berubah sewaktu-waktu dan hal tersebut berada di luar kendali dan kewenangan Everpro. Jika di kemudian hari terdapat perubahan terhadap aturan, syarat dan/atau ketentuan yang berlaku pada PJP yang baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pelaksanaan hak dan kewajiban sehubungan dengan layanan CO Payment, maka tidak dalam hal apa pun Anda akan menuntut Everpro atas kerugian yang timbul dari perubahan tersebut.
Mau dapetin promo & info terbaru?
Ragam artikel tutorial, ilmu daging, sampai tips biar bisnismu makin gacor bisa kamu dapetin di sini. Daftarin emailmu biar bisa kami kirim secara rutin~







