Bingung bagaimana cara kirim barang dan dokumen melalui JNE? Simak panduan kirim dokumen lewat JNE dengan informasi syarat dan tarif berikut ini.
JNE merupakan salah satu jasa pengiriman di Indonesia yang menjadi pilihan banyak masyarakat. Hal ini tentu karena kualitas, layanan, dan keamanan pengirimannya.
Hal tersebut juga terbukti dari penghargaan yang JNE Express raih, yaitu Indonesia WOW Brand 2021 Category Courier Service. Tak heran, banyak yang mempercayakan urusan pengiriman melalui jasa pengiriman ini.
Mengirim dokumen menjadi lebih mudah menggunakan berbagai layanan JNE yang tersedia. Namun, bagaimana caranya?
Baca pembahasan cara kirim dokumen lewat JNE berikut ini hingga tuntas ya.
Daftar Isi:
ToggleJenis-jenis Dokumen untuk Kirim Lewat JNE
Sebelum mengirimkan dokumen menggunakan layanan JNE, perlu memperhatikan jenis dokumen termasuk dalam kategori apa. Karena pada saat mengirimkan paket, anda perlu menginformasikan jenis paket kiriman kepada pihak JNE.
Setidaknya, terdapat 4 kategori dokumen berdasarkan fungsinya yang bisa anda kirimkan menggunakan layanan dari JNE:
-
Dokumen Pribadi
Jenis yang pertama merupakan dokumen milik individu atau perorangan. Contoh dari dokumen pribadi adalah KTP, Ijazah, SIM, KTP, Paspor, serta dokumen lainnya yang bersifat personal.
-
Dokumen Pemerintahan
Jenis kedua merupakan dokumen yang berhubungan dengan pemerintah. Dokumen ini dapat berupa arsip berisi perjanjian kerjasama, Undang-Undang, peraturan pemerintah, dan sebagainya.
-
Dokumen Niaga
Jenis yang ketiga adalah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perniagaan atau perdagangan. Dokumen ini berupa berkas yang seperti kwitansi, surat pengantar, invoice, packing list, billing, bahkan bisa juga lembar saham.
-
Dokumen Bersejarah
Jenis keempat adalah arsip yang berisi catatan sejarah, seperti autobiografi, naskah, serta dokumen bersejarah yang lainnya.
Baca juga: Cara Mengirim Paket Lewat JNE Termudah Bagi Pemula
Syarat Kirim Dokumen Lewat JNE
Dalam mengirimkan dokumen melalui JNE, terdapat syarat yang harus dipenuhi. Mengutip informasi dari situs resmi JNE , berikut adalah syarat kirim dokumen lewat JNE:
- Pengirim bertanggung jawab atas keamanan kemasan dokumen sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
- Dokumen kiriman bukan merupakan barang terlarang menurut undang-undang dan hukum.
- Wajib mencantumkan informasi data Pengirim serta Penerima pada kemasan kiriman dengan benar dan lengkap. Informasi tersebut meliputi nama, alamat, kota, kecamatan, kelurahan, kode pos, dan nomor telepon.
- Pengirim bertanggung jawab atas kerugian akibat kehilangan dan/atau kerusakan selama paket berada dalam penahanan pihak Bea Cukai atau pejabat yang berwenang.
- Pihak JNE tidak bertanggung jawab terhadap isi kiriman atas ketidaksesuaian keterangan pengirim tentang barang kiriman. Termasuk barang terlarang dan/atau melanggar peraturan pemerintah dan hukum.
- Pengirim membebaskan tanggung jawab pihak JNE atas keterlambatan, kehilangan, kerusakan dan/atau biaya yang timbul akibat kesalahan dan kelalaian pengirim.
Cara Mengirim Dokumen Lewat JNE
Setelah memahami persyaratan kirim dokumen lewat JNE, anda bisa mempersiapkannya dengan lebih seksama.
Cara mengirimkan dokumen lewat JNE sangatlah mudah, karena bisa langsung meminta untuk dikemas oleh petugas. Namun, jika lebih memilih untuk mengemas sendiri berikut adalah cara kirim dokumen lewat JNE:
1. Siapkan dan Kemas Dokumen Sesuai Standar
Cara yang pertama adalah menyiapkan dokumen kiriman, bahan dan alat pengemasan. Sebenarnya, pihak JNE telah menyediakan fasilitas pengemasan dokumen agar lebih memudahkan pelanggan.
Namun, hal ini tentu memiliki biaya tambahan. Selain itu, terdapat jenis dokumen yang bersifat rahasia atau private seperti KTP, BPKB, dan lainnya sehingga lebih baik mengemasnya sendiri.
Tidak perlu khawatir dengan jika Anda mengirim dokumen asli melalui JNE, karena JNE merupakan salah satu ekspedisi terbaik yang bisa Anda andalkan untuk mengirim dokumen rahasia atau dokumen asli dengan aman.
Cara mengemas dokumen untuk dikirim adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen yang tertata rapi
- Kemudian masukkan kedalam amplop coklat berukuran folio atau HVS
- Bisa juga melapisi dokumen dengan kertas HVS sebelum memasukkannya ke amplop agar tidak mudah diterawang
- Pastikan tidak ada dokumen yang terlipat, kemudian tali pada bagian amplop yang tersedia dengan kencang
- Jika tidak ada tali, rekatkan dengan lem kertas
- Pastikan bahwa amplop tertutup rapi dan aman sehingga isi amplop tidak mudah keluar
2. Tuliskan Informasi Data Pengirim dan Penerima
Langkah selanjutnya setelah mengemas dokumen dengan rapi dan aman, yaitu menuliskan informasi data pengirim dan penerima pada bagian depan amplop.
Sebaiknya, tuliskan pada kertas terpisah yang berwarna terang. Kemudian tuliskan data penerima dan pengirim pada kolom terpisah. Data tersebut meliputi nama, alamat, dan nomor telepon.
Jika ingin lebih rapi, anda bisa mengetik di Microsoft Word kemudian cetak. Setelah itu, potong informasi tersebut dan tempelkan pada amplop.
Cara menempelkan data pengirim adalah pada bagian atas kiri amplop, sedangkan penerima pada bagian kanan bawah.
3. Lindungi Kemasan Dokumen dengan Plastik
Setelah menempelkan informasi pengirim dan penerima pada amplop, bungkus kembali menggunakan plastik bening secara rapi agar tidak mudah rusak.
Namun, anda bisa melewati bagian ini dan meminta pihak JNE untuk menambah kemasan plastik. Jadi anda tidak perlu repot lagi.
Berikut cara mengemas dokumen pengiriman dokumen rahasia secara aman:
- Kemas dokumen dengan plastik
- Pastikan dokumen tersebut tidak terlipat untuk dokumen yang tidak boleh terlipat
- Masukkan dokumen ke dalam amplop dan kaitkan tali belakang dengan kencang dan erat
- Jika amplop tidak ada tali pengikat, Anda bisa menggunakan lem agar dokumen lebih aman
4. Cek Tarif Kirim Dokumen Lewat JNE
Sebelum kirim dokumen lewat JNE, pastikan dulu ongkir agar bisa mempersiapkan biaya pengirimannya. Dengan cek ongkir JNE anda juga bisa memilih layanan apa yang akan digunakan.
Berikut adalah langkah untuk mengetahui tarif kirim dokumen lewat JNE:
- Masuk ke situs resmi JNE di jne.co.id
- Kemudian masukkan lokasi asal pengirim, lokasi penerima, serta berat paket
- Setelah itu klik Check
- Maka akan tampil tarif pengiriman yang sesuai
5. Datangi Agen JNE Terdekat
Setelah dokumen selesai dikemas, kemudian anda juga telah menentukan layanan dan mempersiapkan biaya pengiriman selanjutnya tinggal mendatangi kantor JNE terdekat.
Cara kirim dokumen lewat JNE dengan mendatangi kantor cabang terdekat juga sangat mudah. Anda cukup menyerahkan paket kepada petugas, kemudian sampaikan layanan pengiriman yang anda pilih.
Setelah itu petugas akan mengkonfirmasi data pengirim dan penerima, layanan pilihan, serta total bayar. Selanjutnya selesaikan pembayaran. Maka anda telah berhasil kirim dokumen lewat JNE.
6. Simpan Bukti Pengiriman
Penyimpanan bukti pengiriman ini sangat penting dan di perlukan di saat terjadi kendala, seperti paket hilang saat pengiriman, atau saat driver salah memberikan paket, sehingga pengirim memiliki bukti yang kuat untuk menunjukkan bahwa paket yang dikirim adalah miliknya.
Selain itu, pada bukti transaksi terdapat nomor resi yang bisa di lacak sehingga paket akan terketahui keberadaannya.
Contoh Format Penulisan Data Pengirim dan Penerima
Berikut ada format penulisan data pengirim dan penerima:
-
Format Pengirim Dokumen Paket
Pengirim:
Alamat:
No. Telp/HP:
-
Format Penerima Paket Dokumen
Pengirim:
Alamat:
No. Telp/HP:
Biaya Pengiriman Dokumen Lewat JNE
Seperti pada pembahasan sebelumnya, untuk mengirim dokumen menggunakan jasa pengiriman ini perlu mengetahui ongkos kirimnya terlebih dahulu.
Tarif kirim dokumen lewat JNE bisa anda ketahui dengan cek ongkir di situs resmi maupun alternatif seperti Everpro melalui fitur cek ongkir.
Di Everpro, anda bisa mengetahui tarif pengiriman berbagai ekspedisi melalui satu halaman cek ongkir saja. Dengan begitu, lebih mudah menentukan layanan yang sesuai.
Selain informasi tarif ongkir di situs resmi JNE, berikut biaya kirim dokumen lewat JNE ke seluruh daerah Indonesia:
Kota Tujuan | Tarif Pengiriman (Rp) | Estimasi Sampai |
Balikpapan | Rp. 53.000 | 3-5 Hari |
Bandar Lampung | Rp. 28.000 | 4-7 Hari |
Bandung | Rp. 11.000 | 2-3 Hari |
Banjarmasin | Rp. 45.000 | 3-5 Hari |
Bantul | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Batam | Rp. 38.000 | 2-3 Hari |
Bekasi | Rp. 9.000 | 2-3 Hari |
Bengkulu | Rp. 34.000 | 2-3 Hari |
Bogor | Rp. 9.000 | 2-3 Hari |
Boyolali | Rp. 19.000 | 3-6 Hari |
Bukittinggi | Rp. 43.000 | 3-6 Hari |
Cikupa | Rp. 9.000 | 2-3 Hari |
Cilegon | Rp. 11.000 | 2-3 Hari |
Cimahi | Rp. 11.000 | 2-3 Hari |
Cirebon | Rp. 11.000 | 2-3 Hari |
Denpasar | Rp. 26.000 | 2-3 Hari |
Depok | Rp. 9.000 | 2-3 Hari |
Indramayu | Rp. 13.000 | 3-6 Hari |
Karawang | Rp. 11.000 | 2-3 Hari |
Kediri | Rp. 20.000 | 2-3 Hari |
Klaten | Rp. 19.000 | 3-6 Hari |
Kudus | Rp. 19.000 | 3-6 Hari |
Lamongan | Rp. 20.000 | 3-6 Hari |
Malang | Rp. 20.000 | 2-3 Hari |
Medan | Rp. 40.000 | 2-3 Hari |
Merauke | Rp. 166.000 | 3-5 Hari |
Palembang | Rp. 20.000 | 2-3 Hari |
Probolinggo | Rp. 20.000 | 2-3 Hari |
Salatiga | Rp. 19.000 | 3-6 Hari |
Semarang | Rp. 17.000 | 3-5 Hari |
Sidoarjo | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Sleman | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Solo | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Sukabumi | Rp. 11.000 | 2-3 Hari |
Surabaya | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Tangerang | Rp. 9.000 | 2-3 Hari |
Wonokromo | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Yogyakarta | Rp. 17.000 | 2-3 Hari |
Baca juga: 3 Cara Melacak Paket JNE dengan Mudah dan Akurat
Kamu juga bisa mengecek biaya ongkir secara akurat menggunakan fitur cek ongkir dari Everpro. Tidak hanya fitur cek ongkir, kamu juga bisa melakukan pelacakan paket kamu menggunakan fitur cek resi.
Jadi, demikian penjelasan mengenai cara untuk kirim dokumen seperti surat, kwitansi dan dokumen dokuem berharga lainnya lewat JNE dengan mudah dan aman.
Semoga informasi dari artikel ini membantu dan bermanfaat untuk anda. Simak juga berbagai artikel informatif lainnya hanya dari Everpro!
Nikmati layanan kirim paket serba mudah dengan biaya murah dengan layanan Shipping dari Everpro!
Benefit Everpro Shipping
- Tersedia 15+ pilihan ekspedisi yang siap jemput paket anda kapan saja
- Bonus Cashback 35%
- Pencairan Dana COD Cepat
- Akses laporan aktivitas penjualan
- Sekali transaksi bisa kirim ke banyak lokasi
- Menyediakan fitur courier scoring, buyer scoring, WA checker
Daftarkan bisnis Anda bersama Everpro sekarang juga! Klik tombol di bawah ini ya!