Waspada! Ini Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp

Di era digital saat ini penipuan semakin beragam modusnya. Tak sedikit penipu yang menggunakan media digital untuk mengelabuhi targetnya. Salah satu media digital yang digunakan penipu adalah WhatsApp. Media komunikasi yang memiliki banyak pengguna di Indonesia.

Jika kamu mengalami atau menemukan tindak penipuan yang dilakukan melalui WhatsApp, kini kamu bisa melaporkan langsung dari aplikasinya. Simak penjelasan lengkap tentang cara melaporkan penipuan online via WhatsApp pada artikel ini.

Yuk simak penjelasannya sampai habis!

Cara Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

cara melaporkan penipuan via whatsapp
Sumber: pexels.com

Melaporkan penipuan merupakan perbuatan yang harus semua orang ketahui. Melaporkan ini tidak hanya membuat pemberitahuan kepada pihak berwajib saja, melainkan agar laporan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak berwajib.

Dengan pelaporan tersebut pihak berwajib akan mencari informasi dan data dari pelaku penipuan. Kemudian selanjutnya pihak berwajib akan memproses laporan tersebut. Setelah pelaku penipuan berhasil ditangkap, maka pelaporan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Oleh sebab itu pelaporan tindak penipuan sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat banyak. Nah, mari kita bahas bagaimana cara melaporkan penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone kita. Berikut adalah cara melaporkan penipuan online via WhatsApp:

  • Buka aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone kamu.
  • Buka ruang obrolan dengan penipu.
  • Klik profil akun WhatsApp penipu.
  • Kemudian klik Report Contact atau Laporkan Kontak.
  • Pilih Laporkan untuk mengonfirmasi perintah.
  • Laporan kamu berhasil dibuat dan lima pesan terakhir kontak akan diteruskan ke pihak WhatsApp
  • Kontak penipu tersebut akan segera WhatsApp blokir.

Cara Melaporkan Penipuan Online Via Kominfo

cara melaporkan penipuan via whatsapp
Sumber: kominfo.co.id

Selain melaporkan penipuan online melalui WhatsApp kamu juga bisa melaporkan penipuan online melalui Kominfo.  Lembaga ini memiliki fungsi sebagai regulator penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.

Selain berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, Kominfo juga bertugas untuk mengawasi, mengendalikan, dan menyelesaikan sengketa dalam bidang komunikasi.

Selain itu Kominfo juga berperan untuk melindungi kepentingan publik, mendukung kompetisi bisnis telekomunikasi yang sehat, efisien, dan menarik para investor. Namun, pastikan kamu sudah memiliki bukti berupa screenshot pesan dari penipu dan juga mencatat nomornya.

Berikut adalah cara melaporkan penipuan online kepada Kominfo:

  • Kunjungi laman resmi Kominfo pada browser kamu atau klik di sini.
  • Pilih menu Aduan Konten
  • Lengkapi kolom identitas diri seperti nama, alamat email, nomor telepon.
  • Pilih salah satu jenis pengaduan.
  • Isi kolom aduan yang tersedia.
  • Klik Mulai Chat atau Start Chat untuk dapat terhubung dengan petugas.
  • Siapkan bukti laporan berupa screenshot percakapan dengan penipu
  • Setelah terkirim petugas akan melakukan proses verifikasi dan analisis terhadap pelaporan berdasarkan bukti yang kamu berikan.
  • Proses berikutnya, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan notifikasi melalui email ke penyelenggara jasa komunikasi. Isi pesannya yakni permohonan agar nomor telepon tersebut diblokir.
  • Tunggu proses tersebut selama 1×24 jam untuk proses penindaklanjutan dari pihak penyelenggara jasa telekomunikasi dan infomasi.
  • Jika sudah pihak penyelenggara jasa komunikasi dan informasi akan memberitahu ke Kominfo terkait pengaduan yang telah ditindaklanjuti ke sistem SMART PPI.
  • Proses pengaduan dan penindaklanjutan telah selesai.

Cara Melaporkan Penipuan Online Via Situs Lapor

cara melaporkan penipuan via whatsapp
Sumber: pexels.com

Selain dua cara di atas, kamu juga dapat melaporkan penipuan online melalui website lapor.go.id. Untuk melaporkan penipuan online dengan cara ini kamu dapat mengikuti langk-langkah berikut ini:

  • Kunjungi lama resmi lapor di browser kamu atau klik di sini.
  • Pilih menu Klasifikasi Laporan.
  • Ketik Judul dan Isi Laporan.
  • Pilih tanggal kejadian dari tanggal, bulan dan juga tahunnya.
  • Masukkan lokasi kejadian.
  • Masukan nama instansi tujuan. Ada beberapa pilihan seperti lembaga, badan, PT, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan lain sebagainya.
  • Kemudian pilih kategori laporan seperti kesehatan, keuangan, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.
  • Unggah bukti laporan sebagai lampiran.
  • Kamu dapat melaporkan secara anonim dengan mengklik anonim.
  • Jika sudah klik Lapor
  • Laporan kamu akan segera Lapor tindaklanjuti.

Ciri-ciri Penipuan Online

cara melaporkan penipuan via whatsapp
Sumber: pexels.com

Setelah kamu mengetahui cara melaporkan penipuan online via WhatsApp, Kominfo dan Situs Lapor, kamu juga harus mengetahui beberapa ciri-ciri penipuan online. Sangat penting untuk mengetahui hal ini untuk menghindari penipuan dan juga kerugian lain.

1. Mendapatkan Link Mencurigakan

Ciri yang pertama yang dapat kamu kenali adalah biasanya penipu memberikan link yang mecurigakan. Link tersebut akan dikirimkan melalui email, WhatsApp, ataupun SMS. Link tersebut berisi perampasan data identitas diri bahkan informasi rekening.

Jangan sekali-kali kamu mengklik link yang mencurigakan tak terkecuali dari kerabat atau orang yang kamu kenal sekalipun. Pastikan link yang mereka berikan memang benar-benar aman dari serangan malware atau phising.

2. Transaksi Pembelian di Luar Platform Resmi

Berikutnya, hindari transaksi pembelian dan pembayaran jika tidak menggunakan aplikas resmi. Jika kamu mendapati kamu melakukan transaksi ini kamu dapat langsung melaporkan kepada pihak berwajib dengan menyertakan bukti nomor rekening penipu.

3. Pembaruan Dokumen Online

Modus penipuaan terakhir yakni penawaran proses pembaruan dokumen online. Jika kamu mendapatkan pesan menawarkan proses ini harap hati-hati dan jangan langsung menerima penawaran tersebut.

Penipu akan mengarahkan kamu ke situs web yang merupakan tiruan dari situs web resmi pemerintah. Selalu pastikan website yang kamu kunjungi aman dan bukan tiruan dari website resmi apapun.

Karena pada situs penipuan tersebut informasi pengguna dapat bocor dan disebarluaskan secara bebas.

Nah, demikianlah penjelasan tentang cara melaporkan penipuan online via WhatsApp, Kominfo dan juga situs Lapor. Apabila kamu mendapati ada indikasi penipuan harap segera laporkan melalui cara di atas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu.

Jangan ketinggalan informasi bermanfaat lainnya hanya di Everpro.id!

Picture of Adhitia Rivaldy
Adhitia Rivaldy
Seorang SEO Content Writer yang memiliki minat pada dunia digital dan teknologi. Menulis berbagai artikel informatif seputar bisnis, ekspedisi, digital marketing dan lain lain yang berkaitan dengan blog Everpro. Memiliki semangat untuk tetap mengasah dan mempelajari bidang SEO. Semoga hasil tulisan saya bermanfaat bagi Anda.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya