Berbagai pengusaha mulai dari pengusaha kecil sampai terbesar jika bersungguh-sungguh maka akan mencari cara mendaftarkan merek dagang, apalagi jika tinggal di Indonesia. Yuk cari caranya di tahun ini agar semaki memiliki informasi yang update, simak di bawah ini!
Baca juga: Kepoin Yuk! Supplier Shopee Termurah dan Terpercaya di Agustus 2024!
Daftar Isi:
ToggleApa itu Merek Dagang?
Merek dagang atau cap dagang (bahasa Inggris: trademark) adalah jenis kekayaan intelektual berupa nama atau simbol yang di kaitkan dengan produk atau jasa tertentu. Pemilik merek dagang dapat berupa individu, organisasi bisnis, atau badan hukum apa pun. Merek dagang dapat di temukan pada kemasan, label, voucer, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap di pajang di gedung-gedung perusahaan. Hal ini secara hukum di akui sebagai jenis kekayaan intelektual.
Menurut Pasal 1 angka (2) UU Merek (UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis), Merek dagang adalah merek yang di gunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.
Manfaat Mendaftakan Merek Dagang
Berikut manfaat yang bisa di rasakan setelah merek dagang terdaftar:
- Dapat meningkatkan daya saing di dunia usaha.
- Mampu menjadi kekuatan produk agar lebih mudah diterima oleh masyarakat.
- Salah satu strategi pemasaran dalam membangun citra dan reputasi produk.
- Hak atas merek dapat di lisensikan, sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti.
- Bisa menjadi salah satu aset bisnis berharga.
- Mencegah pihak-pihak untuk menggunakan dan/atau memasarkan produk-produk yang identik atau mirip dengan merek UMKM Sobat KH.
- Mendapatkan perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggalpenerimaan, dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama.
- Mendaftarkan merek juga berkontribusi pada transparansi pasar, yang menguntungkan konsumen serta pelaku usaha.
- Mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan.
- Menjamin asal barang atau jasa.
Dalam meraih beragam manfaat dari mendaftarkan merek UMKM, kamu tidak perlu khawatir akan merogoh kocek besar. Biaya pendaftaran bagi UMKM yang di tetapkan oleh Ditjen HKI Kemenkumham adalah sebesar Rp500.000 – Rp600.000 per kelas. Artinya, sebelum mendaftarkan merek kamu harus menentukan kelas barang dan jasa sesuai dengan klasifikasi, lalu melakukan penelusuran merek untuk mengetahui ketersediaannya. Sementara untuk tarif perpanjangan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum atau sampai berakhirnya perlindungan merek, bagi UMKM adalah sebesar Rp1.000.000 jika di lakukan secara online. Sedangkan jika dilakukan secara manual atau offline Rp1.200.000.
Cara Mendaftarkan Merek Dagang
Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting untuk melindungi hak kekayaan intelektualmu terkait dengan produk atau layanan. Proses pendaftaran merek dagang berbeda-beda di setiap negara, namun umumnya mengikuti prinsip-prinsip serupa. Di bawah ini adalah panduan umum mengenai cara mendaftarkan merek dagang:
Penelitian Awal
Lakukan penelitian untuk memastikan bahwa merek dagang yang ingin di daftarkan belum digunakan oleh pihak lain dalam kaitannya dengan produk atau layanan serupa. Kamu juga perlu memeriksa apakah merek tersebut masih tersedia untuk didaftarkan di lembaga yang berwenang.
Tentukan Jenis Merek Dagang
Pastikan dirimu tahu kategori atau kelas produk atau layanan yang ingin di lindungi dengan merek dagang. Klasifikasi ini dikenal dengan “klasifikasi Nice” dan akan mempengaruhi perlindungan merek.
Daftarkan Merek
Setelah memastikan syarat dokumen yang di perlukan telah lengkap, berikut tata cara pendaftaran merek secara garis besar:
- Silakan registrasi akun di alamat merek.dgip.go.id.
- Setelah membuat akun, klik menu ‘Tambah’ untuk membuat permohonan baru.
- Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas dari merek yang akan didaftarkan pada aplikasi SIMPAKI (simpaki.dgip.go.id).
- Setelah mendapatkan kode billing, lakukan pembayaran melalui aplikasi SIMPAKI sesuai dengan tagihan yang tertera.
- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.
- Jangan lupa untuk mengunggah data-data pendukung yang dibutuhkan untuk pendaftaran merek baru.
- Periksa kembali data-data yang telah di masukkan.
- Jika sudah sesuai, klik tombol ‘Selesai’.
- Permohonan pendaftaran merek baru di terima oleh DJKI.
Bayar Biaya Pendaftaran
Biasanya ada biaya yang harus dibayar untuk mendaftarkan merek dagang. Pastikan untuk membayar biaya ini sesuai dengan panduan yang diberikan oleh lembaga yang berwenang.
Pemeriksaan dan Peninjauan
Pihak lembaga akan memeriksa aplikasi untuk memastikan semuanya lengkap dan sesuai. Jika ada masalah atau perlu klarifikasi lebih lanjut, mungkin kamu akan di minta untuk memberikan informasi tambahan.
Pendaftaran Resmi
Setelah aplikasi di setujui, merek dagang akan di daftarkan secara resmi dan kamu akan mendapatkan sertifikat atau konfirmasi lainnya.
Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga tahunan tergantung pada negara dan kasus masing-masing. Penting untuk memahami persyaratan dan prosedur di negaramu atau jika kamu ingin mendaftarkan merek internasional, kamu pun perlu memahami sistem Pendaftaran Merek Internasional (Madrid System) yang memungkinkan mendaftarkan merek di beberapa negara sekaligus. Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum atau ahli kekayaan intelektual untuk memastikan langkah-langkah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Demikian pembahasan mengenai cara mendaftarkan merek dagang, yuk daftarkan produkmu sekarang juga!
Kini kamu bisa mencari produk termurah dari supplier tangan pertama di Everpro Product Sourcing! Banyak loh berbagai kemudahan yang bisa di ambil,