Klaim Breach adalah jenis klaim yang dapat diajukan apabila paket tidak mengalami pergerakan selama 30 hari sejak status pelacakan terakhir (last tracking) , tanpa adanya proses pengantaran ke pembeli maupun pengembalian ke penjual.
1. Syarat Pengajuan Klaim:
a. Klaim dapat diajukan setelah paket melewati estimasi breach dan tidak terdapat pergerakan pada status tracking.
Contoh:
Tanggal last tracking 2 September.
Hari ini tanggal 2 Oktober dan tracking masih stuck.
Paket sudah stuck 30 hari sehingga valid untuk mengajukan klaim breach.
b. Pengajuan maksimal 60 hari dari last tracking
- Contoh :
Last tracking 2 September
• Jika Penjual/pengirim mengajukan klaim di tanggal 20 Oktober, maka pengajuan akan dilanjutkan proses investigasi.
• Jika Penjual/pengirim mengajukan klaim di tanggal 27 Desember, maka pengajuan ditolak.
c. klaim akan gugur apabila tracking menunjukkan paket sukses retur (returned) atau sukses terkirim (delivered) atau sudah ada pergerakan tracking kembali.
2. Nilai Klaim:
a. Nilai Klaim Non Asuransi
Nilai terkecil dari 10x kali ongkos kirim atau harga barang dengan ketentuan dari masing-masing ekspedisi.
b. Nilai Klaim Asuransi
Sesuai harga barang dengan ketentuan dari masing-masing ekspedisi.
3. Detail Klaim masing-masing Ekspedisi:
Saat ini, klaim breach hanya tersedia untuk pengiriman menggunakan ekspedisi SPX Express.







