Klaim paket hilang (Lost) adalah jenis klaim yang dapat dilakukan bila kondisi paket belum diterima (hilang) sedangkan status tracking pengiriman sudah diterima (delivered/returned).
- Syarat Pengajuan Klaim:
a. Klaim diajukan saat paket belum diterima sedangkan status paket sudah diterima (delivered/returned)
b. Everpro hanya akan menerima klaim atas kehilangan barang 2×24 jam setelah tanggal barang diterima (delivered), berhasil dikembalikan (returned) atau status pengiriman terakhir. Apabila Penjual/pengirim mengajukan klaim lebih dari 2×24 jam sejak barang diterima, maka pengajuan klaim secara otomatis akan ditolak. (Khusus Lion Parcel, klaim diterima maksimal 7×24 jam setelah tanggal paket diterima)
Contoh:
• Tanggal barang diterima (POD): 1 April
• Batas waktu pengajuan: 3 April
• Jika Penjual/pengirim mengajukan klaim di tanggal 3 April, maka pengajuan akan dilanjutkan proses investigasi.
• Jika Penjual/pengirim mengajukan klaim di tanggal 5 April, maka pengajuan ditolak.
c. Melampirkan bukti chat jika paket belum diterima pembeli/penerima atau Penjual/pengirim
d. User akan tetap dikenakan biaya ongkos kirim paket yang akan dikurangi secara otomatis dari saldo Mybalance. - Nilai Klaim:
a. Nilai Klaim Non Asuransi
Nilai terkecil dari 10x (kali) ongkos kirim atau harga barang dengan ketentuan dari masing-masing ekspedisi
b. Nilai Klaim Asuransi
Sesuai harga barang dengan ketentuan dari masing-masing ekspedisi - Detail Klaim masing-masing Ekspedisi:

⚠️ Catatan
a. Asuransi menjadi langkah penting dalam melindungi paket yang dikirimkan, terutama untuk isi paket dengan nilai tinggi. Penggunaan asuransi yang tepat dapat memberikan jaminan perlindungan yang lebih besar terhadap kerugian atau kehilangan yang mungkin terjadi selama proses pengiriman.
b. Dalam situasi apa pun, pemahaman yang baik tentang proses klaim dan pentingnya asuransi dapat membantu Penjual/pengirim untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam melindungi paket yang dikirimkan selama dalam perjalanan pengiriman.









