everpro

7 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali 100%

Penipuan online semakin kian hari kian banyak, bingung gimana cara mengatasi penipuan online? Simak cara melaporkan penipuan online agar uang kembali 100% berikut ini dengan mudah dan legal!

Maraknya penipuan online memang semakin meresahkan. Melansir informasi dari Kemkominfo, tercatat kurang lebih 405.000 laporan penipuan transaksi secara online dari tahun 2017 – 2022.

Sebenarnya jenis penipuan transaksi daring telah ada sejak lama. Namun, dengan semakin canggihnya teknologi menyebabkan modus penipuan semakin beragam.

Maka dari itu, Anda perlu berhati-hati terkait transaksi online. Caranya yaitu dengan mengedukasi diri apa saja ciri-ciri penipuan online serta bagaimana cara menghindarinya.

Tapi bagaimana jika sudah terjadi? Maka Anda harus segera melaporkannya. 

Oleh karena itu, baca ulasan tentang cara melaporkan penipuan online agar uang kembali berikut ini hingga tuntas.

Apa Saja Ciri Penipuan Online?

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: pexels.com

Adanya media sosial menjadi sarana yang memudahkan orang tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuannya. Terdapat banyak modus penipuan yang semakin canggih dan berani mengatasnamakan pihak tertentu.

Mulai dari menggunakan akun palsu sebagai modus akun layanan konsumen untuk menjawab keluhan nasabah atau pelanggan dengan lebih cepat dari official account, hingga hack akun pribadi untuk modus pinjam uang ke pengikut akun yang di-hack tersebut.

Berbagai modus yang sering penjahat siber gunakan yaitu seperti meminta kode verifikasi atau OTP (One Time Password) untuk melakukan transaksi ilegal, meminta data diri, hingga kebutuhan mendesak dan meminta transfer sejumlah uang.

Para penipu ini memanfaatkan kelengahan calon korban untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, perhatikan ciri-ciri penipuan berikut agar tidak tertipu oleh modus sejenis:

    • Memikat dengan cara iming-iming hadiah tertentu
    • Meminta informasi pribadi (contoh: foto KTP)
    • Meminta anda mengirimkan sejumlah uang di awal
    • Akun media sosial yang tidak terverifikasi
    • Kolom komentar akun media sosial tersebut di limited atau disable
    • Terdapat angka di belakang username
    • Chat atau pesan dari akun teman yang jarang atau tidak pernah berkomunikasi tapi tiba-tiba meminjam sejumlah uang

Jenis Penipuan Online

Sebelum mengetahui cara melaporkan penipuan online, kamu harus mengetahui terlebih dahulu jenis modus penipuan online yang sering kali terjadi di kalangan masyarakat, yaitu:

  • Phishing

Phishing adalah jenis penipuan yang menggunakan media email ataupun pesan teks. Umumnya, jenis penipuan ini muncul dalam bentuk iklan lowongan kerja, undian hadiah menarik, atau bahkan email dari relasi yang kita kenal.

Pada pesan tersebut, penipu akan memberikan link menuju sebuah website yang kemudian jika kamu klik kamu akan diretas oleh pelaku. Data-data pribadi kamu akan bocor bahkan rekening bank, kartu kredit hingga uang digital bisa raup digondol penipu.

  • Pharming

Selanjutnya ada penipuan berjenis pharming yang menggunakan situs yang tujuannya mengambil data pribadi pengguna yang memilii malware di gadget mereka. Umumnya, situsnya mirip dengan situs penting lainnya dan calon korban akan mengunjungi website tersebut.

  • Sniffing

Kemudian, ada penipuan jenis sniffing dengan cara meretas kemudian mengumpulkan data dan informasi pribadi dari korbal melalui jaringan dari gadget. Jenis penipuan ini memanfaatkan jaringan wifi yang digunakan secara umum.

  • Money Mule

Jenis penipuan yang selanjutnya ini dikenal dengan nama money mule yang mirip dengan modus penipuan pencucian uang. Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang yang cukup besar jumlahnya kepada korban sebagai iming-iming dari hadiah yang lebih besar lagi,

  • Social Engineering

Jenis penipuan yang terakhir bernama social engineering. Jenis penipuan ini memiliki modus penipuan dengan cara menghipnotis atau memanipulasi secara psikologis. Kemudian, korban akan dimintai informasi dan data penting kepada pelaku.

Baca juga: Pasal yang Mengatur Penipuan Online, Kamu Harus Tahu!

7 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali 100%

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: pexels.com

Ketika Anda menemukan ciri-ciri penipuan, pastikan mengikuti langkah pencegahan. Kemudian laporan hal tersebut agar langsung ditindaklanjuti dan tidak melakukan modus penipuan lagi.

Oleh karena itu, mengetahui cara melaporkan penipuan online adalah hal yang wajib Anda perhatikan. Baik itu berhasil mencegah maupun telah terlanjur ditipu.

Adapun beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang kembali melansir dari Kominfo adalah sebagai berikut:

1. Melaporkan Via Bank

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Freepik.com

Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank , maka Anda bisa langsung melaporkan ke bank yang bersangkutan.

Caranya melaporkannya yaitu dengan mendatangi kantor cabang yang penipu gunakan. Bisa juga dengan menghubungi call center bank tersebut.

Selanjutnya pihak bank akan membantu proses pemblokiran nomor rekening dan memproses ke pihak berwajib jika ada bukti penipuan yang konkret atau nyata.

2. Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Freepik.com

Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah langsung ke pihak berwajib yaitu kantor polisi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan bukti tindakan penipuan online, seperti screenshot transaksi, chat, link atau toko online penipu, serta nomor rekening penipu
  2. Selanjutnya, datangi kantor kepolisian. Untuk memperkuat laporan, bawa juga saksi yang mengetahui kronologi kejadian secara langsung (jika ada)
  3. Setelah sampai di Kantor Polisi, dapat langsung menuju ruang Serta Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Lalu sampaikan laporan dan serahkan bukti tersebut ke petugas
  4. Nantinya petugas akan mengajukan beberapa pertanyaan dan akan meminta Anda untuk menjelaskan kronologis kejadian
  5. Setelah petugas menerima semua laporan dan bukti, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari pihak Kepolisian

3. Lapor Melalui Situs Lapor.go.id

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Google
  1. Selain cara offline, terdapat juga cara melaporkan penipuan dengan cara online untuk dengan mengakses situs lapor.go.id. Adapun langkah-langkah melaporkannya sebagai berikut ini:
  2. Masuk ke situs lapor.go.id
  3. Kemudian masuk ke menu Kategori Pelaporan, dan pilih Pengaduan
  4. Lalu tuliskan judul pelaporan serta rincian kronologi penipuan online yang anda alami, pilih tanggal dan lokasi kejadian, serta pilih instansi tujuan yang terkait dengan pengaduan tersebut.
  5. Setelah itu pilih kategori Tindak Pidana, lalu unggah berkas lampiran
  6. Lalu pilih kategori Pengadu, dan klik Lapor!
  7. Langkah terakhir yaitu mengisi data diri dan lengkapi semua persyaratan.

4. Lapor Melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Aduan BRTI

Jenis penipuan melalui aplikasi WhatsApp bisa langsung Anda laporkan melalui BRTI. Hal ini bertujuan untuk memblokir nomor penipu dan tidak ada lagi yang menjadi korban.

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali melalui BRTI adalah dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Pastikan jenis penipuan menggunakan WhatsApp, karena hanya jenis ini yang dapat Anda laporkan melalui BRTI
  2. Kemudian, lampirkan semua bukti pendukung terjadinya penipuan, meliputi screeshot isi pesan penipu, hasil rekaman percakapan, hingga nomor telepon penipu
  3. Selanjutnya buka laman pengaduan di layanan.kominfo.go.id, dan pilih bagian aduan BRTI
  4. Lalu isi juga informasi yang dibutuhkan. Kemudian pilih menu Pengaduan dan tuliskan kasus penipuan yang Anda alami
  5. Setelah itu, klik Mulai Chat 
  6. Selanjutnya lakukan percakapan dengan petugas helpdesk, lampirkan bukti adanya penipuan yang konkret
  7. Setelah selesai melaporkan, Anda cukup menunggu petugas melakukan verifikasi.

Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan membuat tiket laporan serta meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor tersebut. Jangka waktu proses pemblokiran yakni 1 x 24 jam.

Baca juga: Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp

5. Melaporkan Penipuan Melalui Situs Cekrekening.id

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Google

Cara online lainnya yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan rekening penipu agar tidak ada lagi korban adalah melalui situs cekrekening.id.

Adapun langkah-langkah mudah sebagai cara melaporkan penipuan online agar uang kembali melalui situ ini yaitu:

  1. Masuk ke situs https://cekrekening.id/ melalui smartphone atau perangkat komputer
  2. Selanjutnya, masukkan nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank yang penipu gunakan
  3. Kemudian isi formulir yang tersedia hingga selesai

Selain untuk melaporkan rekening penipu, anda juga bisa menggunakan situs ini untuk cek rekening penipu apakah asli atau palsu.

6. Melakukan Cek Rekening Penipuan Online di Kredibel.co.id

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Google

Saat melihat ciri-ciri penipuan, cek langsung melalui situs ini. Karena situs ini mampu mendeteksi adanya penipuan saat berbelanja online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https//www.kredibel.co.id/report
  2. Kemudian lakukan Login menggunakan akun Google atau Facebook 
  3. Lalu pilih jenis laporan
  4. Selanjutnya isi formulir yang tampil dengan lengkap sampai selesai
  5. Langkah terakhir, klik Kirim Laporan

7. Melaporkan Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: Google

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang terakhir adalah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat laporan penipuan melalui OJK:

  1. Pertama, ajukan surat tertulis kepada Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
  2. Cara kedua, laporkan melalui call center dengan menghubungi nomor 157. Jam operasional layanan pengaduan ini yaitu dari jam 08.00 – 17.00 WIB
  3. Ketiga, laporkan penipuan dengan menggunakan form pengaduan online dari OJK
  4. Keempat, lakukan pengaduan dengan cara mengirim email ke [email protected]

Bagaimana Cara Mencegah Terjadinya Penipuan Online

cara melaporkan penipuan online agar uang kembali
Sumber: pexels.com

Setelah memperhatikan dan memahami ciri-ciri penipuan, Anda bisa lebih berhati-hati dan mencegah terjadinya penipuan online.

Seperti himbauan dari Kominfo untuk lebih waspada jika ada yang meminta kode verifikasi atau OTP melalui email, aplikasi chat, telepon, media sosial, maupun SMS dengan mengaku sebagai perwakilan dari institusi resmi.

Kominfo juga memperingatkan agar selalu berhati-hati terhadap situs palsu atau phising, serta penipuan menggunakan fitur call forwarding (penerusan panggilan).

Selain itu ada juga cara yang bisa Anda lakukan untuk mencegah penipuan online, antara lain:

  • Jangan lengah dan dengan mudahnya memberikan informasi pribadi ke orang lain.
  • Ganti password akun sosial dan jenis akun lainnya secara berkala dan jangan pernah berikan kepada orang lain.
  • Memastikan alamat website saat melakukan internet banking.
  • Jangan membalas email yang meminta informasi pribadi
  • Tidak mengakses situs yang punya risiko tinggi seperti iklan, game online atau pop-up window.
  • Tidak melakukan transaksi online atau internet dengan menggunakan jaringan bebas atau wi-fi gratis yang bisa diakses banyak orang.

Itulah penjelasan cara melaporkan penipuan online agar uang kembali dengan mudah dan resmi serta upaya pencegahannya. Pastikan Anda selalu berhati-hati dengan memperhatikan ciri-ciri penipuan dan memahami cara pencegahan.

Semoga informasi dari artikel ini bermanfaat untuk Anda. Sebarkan juga agar banyak yang dapat mengatasi dan terhindar dari penipuan online.

Nah solusi lain jika tidak ingin tertipu, yuk miliki bisnis sendiri dan jangan takut harga produk mahal, eits jangan khawatir karena ada Everpro Product Sourcing!

Benefit Everpro Product Sourcing

  • Jualan Produk Terkurasi
  • Stok Terjamin
  • Margin Tebal
  • Bisa Dropship
  • Marketing Kit Lengkap
  • Terintegrasi dengan Sistem Everpro

Ayo daftar sekarang karena lagi ada promo Membership Fee hanya dengan Rp. 250.000 untuk 3 bulan!

Daftar Sekarang

Melati Yudizwara

Melati Yudizwara

Seorang SEO Content Writer dengan latar belakang pendidikan di bidang akuntansi dan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Marketing. Mengasah kemampuan menulis, mengedit, dan mengelola konten sesuai standar SEO. Kemampuan tersebut dapat dibuktikan dengan hasil konten berkualitas yang mudah ditemukan di mesin pencari.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya