Beranda » Bisnis » 5 Contoh dan Jenis Usaha Kelompok yang ada di Indonesia, Anda Harus Tahu!

5 Contoh dan Jenis Usaha Kelompok yang ada di Indonesia, Anda Harus Tahu!

Apa aja sih contoh usaha kelompok yang bisa dijadikan pilihan untuk berbisnis dengan partner? Cari tahu apa aja contoh-contoh usaha kelompok pada artikel ini!

Jika kita ngomongin bisnis, terdapat beberapa jenis usaha kelompok yang bisa dijadikan pilihan Anda untuk menjalankan usaha. Jenis usaha yang ada tersebut dapat disesuaikan dengan modal dan pilihan Anda, lho.

Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan jenis usaha kelompok seperti apa yang Anda ingin mulai. Eitss, tapi apa aja jenis-jenis usaha kelompok yang ada di Indonesia?

Nah, pada artikel ini kita akan membahas beberapa jenis usaha kelompok yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan Anda. Jadi, tanpa berlama-lama lagi mari kita simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Ingin usaha kecil kecilan di rumah tanpa perlu modal yang besar? Simak artikel berikut ini “10 Contoh Usaha Kecil Kecilan di Rumah, Yuk, Cobain!

Apa itu Usaha Kelompok

contoh usaha kelompok
Sumber: freepik.com

Sebelum masuk ke contoh dan jenis dari usaha kelompok, sobat Everpro harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian dari usaha itu sendiri.

Secara umum, usaha merupakan segala kegiatan yang manusia lakukan untuk mencapai suatu tujuan. Kegiatan ini dapat berupa kegiatan ekonomi, sosial, budaya atau politik.

Sedangkan dalam konteks bisnis, usaha merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang manusia lakukan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba.

Menurut Hughes dan Kapoor sebagai ahli mengartikan, jika usaha merupakan seluruh kegiatan individu atau dapat melakukan suatu hal dengan terorganisir untuk menghasilkan serta menjual baragn dan jasa guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kemudian, dari pengertian dari usaha tersebut dapat diartikan jika usaha kelompok merupakan usaha yang  kelompok jalankan secara bersama-sama.

Jenis dan Contoh Usaha Kelompok di Indonesia

Usaha kelompok membuat setiap anggota dari usaha tersebut memiliki andil dan perannya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama yaitu mendapatkan keuntungan atau laba dari usaha tersebut.

Modal dari usaha kelompok ini merupakan modal bersama yang anggotanya kumpulkan, lalu keuntungan dari usaha ini pun harus dibagi untuk anggotanya dengan cara bagi hasil.

Usaha kelompok ini memiliki anggota yang bersifat aktif dan juga anggota pasif. Keanggotaan ini merupakan struktur perusahaan yang memiliki tugas masing-masing.

Nah, gimana udah penasaran apa saja jenis-jenis usaha kelompok yang ada di Indonesia? Yuk, simak informasinya di bawah ini!

1. Perseroan Terbatas (PT)

Jenis dan contoh usaha kelompok yang pertama yang pertama dari usaha kelompok yaitu Perseroan Terbatas atau PT. Istilah ini pasti sudah tidak asing di telinga kalian. Nah, Perseroan Terbatas termasuk ke dalam usaha kelompok yang ada  di Indonesia.

Menurut UU no.40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian.

Kemudian, PT melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang UU tetapkan serta peraturan pelaksanaannya.

Adapun berikut adalah ciri dari Perusahaan Terbatas (PT):

  • Modal yang bentuknya saham
  • Berbadan hukum
  • Seorang direksi yang memimpin perusahaan
  • Negara tidak memberikan fasilitas
  • Status karwayannya yaitu pegawai swasta

2. Badan Usaha Milik Negara atau BUMN

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN juga termasu ke dalam jenis dan contoh usaha kelompok selanjutnya. BUMN adalah usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara.

Modal ini melalui proses penyertaan secara langsungg yang berasal dari kekayaan negara yang sudah dipisahkan. Dapat kita simpulkan jika, BUMN merupakan usaha yang modalnya dari negara.

Nah, BUMN ini termasuk ke dalam golongan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).

BUMN memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Berada di bawah naungan pemerintah
  • Semua resiko dan ketangguan perusahaan akan ditanggung pemerintah
  • BUMN berdiri dengan tujuan melayani kepentingan umum
  • Pendapatan BUMN menjadi kas pemasukan negara

Ingin memulai bisnis usaha kelompok tapi masih bingung buat company profilenya? Cari tahu aja cara buatnya di artikel berikut “Yuk, Cari Tahu! 6 Contoh Company Profile Perusahaan yang Baik dan Benar

3. Koperasi

Jenis dan contoh usaha kelompok selanjutnya yaitu koperasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Pada Pasal 1 tertulis jika koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.

Koperasi memiliki beberapa jenis yang ada di Indonesia, contohnya seperti Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Jasa.

Koperasi memiliki beberapa ciri-ciri berikut:

  • Sifatnya sukarela
  • Kerugian dan keuntungan akan di bagi bersama
  • Memiliki tujuan untuk menyejahterahkan anggotanya
  • Modal usahanya merupakan gabungan dari beberapa anggotanya

4. Firma

Selanjutnya, ada Firma, badan usaha yang beberapa orang dirikan yang menggunakan nama yang sama atau menggunakan nama yang sama untuk kemudian, dikelola bersama-sama.

Umumnya, Firma didirikan oleh dua orang atau lebih yang sudah saling mengenal dan memiliki kedekatan satu sama lain. Untuk melakukan kerjasama, keduanya sudah saling mempercayai satu sama lain.

Setiap anggota dari usaha kelompok berjenis Firma memiliki hak yang sama untuk bertindak atas nama Firma itu sendiri. Apabila muncul resiko atas tindakan salah satu anggotanya, maka kerugiannya merupakan resiko bersama.

Firma terbagi lagi menjadi 4 jenis yaitu sebagai berikut:

  • Firma Dagang
  • Firma Non Dagang atau Firma Jasa
  • Firma Terbatas atau limited partnership
  • Firma umum atau general partnership

Firma memiliki ciri-ciri seperti berikut:

  • Firma menggunakan nama bersama dari anggotanya
  • Jangka waktu firma bersifat sementara, hal ini apabila salah satu pendiri Firma mengundurkan diri, maka Firma tersebut bubar
  • Pendiri Firma memiliki tanggung jawab tidak terbatas
  • Anggota Firma bersifat aktif dalam menjalankan perusahaan

5. Commanditaire Vennotschap (CV)

Commanditaire Vennotschap merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda. CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk usaha yang dua orang bentuk atau lebih yang kemudian menanamkan modal atau saham yang mereka percayakan kepada pendiri usaha.

Oleh karena itu, pendiri perusahaan dengan badan usaha CV harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan perusahaan serta berjalannya perusahaan tersebut kepada para investor.

Umumnya, CV merupakan perusahaan Firma yang telah berkembang, apabila Firma berjalan dengan baik, maka Firma tersebut membutuhkan penanaman modal dari investor sehingga menjadi CV.

Ciri-ciri dari CV seperti berikut:

  • Memiliki modal besar dari investor
  • Pendirinya dua orang atau lebih
  • CV memiliki peraturan hukum yang harus pendiri CV taati

Demikianlah artikel terkait contoh iklan produk kerajinan yang bisa Anda jadikan referensi dalam membuat iklan yang menarik untuk meningkatkan penjualan.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari referensi untuk membuat iklan produk kerajinan yang bisa menarik pelanggan.

Share artikel ini bila bermanfaat bagi Anda dan nantikan informasi bermanfaat lainnya seputar bisnis hanya di Everpro.id!

Ingin usaha yang tapi masih bingung mau jualan produk apa? atau Masih bingung usaha yang bisa meraup banyak keuntungan?

Yuk, coba usaha produk di Everpro Product Sourcing! Banyak loh berbagai kemudahan yang bisa di ambil,

Daftar Sekarang

Picture of Adhitia Rivaldy
Adhitia Rivaldy
Seorang SEO Content Writer yang memiliki minat pada dunia digital dan teknologi. Menulis berbagai artikel informatif seputar bisnis, ekspedisi, digital marketing dan lain lain yang berkaitan dengan blog Everpro. Memiliki semangat untuk tetap mengasah dan mempelajari bidang SEO. Semoga hasil tulisan saya bermanfaat bagi Anda.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya