Everpro

Segera Ketahui! Stripping Adalah: Definisi, Karakteristik dan Tipsnya

Stripping – adalah salah satu istilah yang di gunakan pada jasa pengiriman untuk menggambarkan kondisi suatu barang yang sedang dan akan di kirim.

Bagi teman-teman yang baru mengenal istilah ini, yuk simak info selengkapnya di sini.

Baca juga: Tuntas Pahami! Notify Party Adalah: Definisi, Peran dan Info Penting Lainnya

Apa itu Stripping?

stripping adalah
Sumber: pexels.com

Stripping berdasarkan pengertian dari Setiawan di tahun 2009, Stripping adalah suatu kata yang akan di gunakan apabila membongkar isi peti kemas di Depo yang di masukkan ke dalam truk maupun alat transportasi lainnya.

Jenis-jenis Stripping

Kata ini dibagi menjadi dua yaitu stripping luar (stripping out) dan stripping dalam (stripping in) dengan penjelasan di bawah ini:

Stripping Out

  • Merupakan sebuah proses pengeluaran barang dari dalam container ke luar container yang di lakukan di luar lapangan penumpukan yang biasa di akukan di gudang perusahaan terkait atau Container Freight Station (CFS).
  • Proses ini biasanya di lakukan ketika barang yang di kirim sudah sampai di tempat tujuan dan perlu di ambil dari kontainer untuk di serahkan ke pihak penerima.

Stripping In

  • Sedangkan stripping dalam (stripping in) adalah proses pengeluaran barang dari dalam container ke luar container yang di lakukan di dalam lapangan penumpukan atau Depo.
  • Proses ini biasanya dilakukan ketika barang masih dalam proses pengiriman dan perlu di periksa atau diklasifikasikan sebelum di pindahkan ke tempat penyimpanan sementara atau dikirim ke tempat tujuan.

Kedua jenis kata ini perlu di lakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keamanan barang yang di kirim. Proses harus di lakukan oleh tenaga kerja yang terlatih dan menggunakan peralatan yang sesuai untuk meminimalkan risiko kerusakan pada barang yang di kirim.

Selain itu, proses ini harus di lakukan dengan transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa barang yang di terima oleh pihak penerima adalah barang yang utuh dan sesuai dengan pesanan mereka.

Karakteristik Stripping

Stripping pada jasa pengiriman dapat di bedakan menjadi beberapa karakteristik, yaitu:

  1. Partial Stripping: hal ini terjadi ketika jasa pengiriman hanya mengambil sebagian dari isi kemasan barang yang di kirim. Hal ini dilakukan untuk mengambil barang yang dianggap memiliki nilai jual tinggi, seperti gadget atau produk elektronik.
  2. Total Stripping: biasanya jasa pengiriman membuka kemasan barang dan mengambil seluruh isi barang yang di kirim untuk dijual atau digunakan sendiri. Dalam kasus ini, pelanggan tidak akan menerima barang yang seharusnya mereka terima.
  3. Deliberate Stripping: kegiatan ini di lakukan dengan sengaja oleh pihak jasa pengiriman. Hal ini bisa terjadi karena jasa pengiriman ingin mengambil keuntungan dari isi barang atau karena tuntutan dari pihak tertentu.
  4. Accidental Stripping: hal ini pun  bisa juga terjadi secara tidak sengaja. Misalnya, saat pengiriman barang terjadi insiden seperti kecelakaan atau benturan yang mengakibatkan barang rusak atau terlepas dari kemasannya.

Semua karakteristik pada jasa pengiriman sangat merugikan pelanggan dan melanggar hak-hak mereka. Oleh karena itu, di perlukan upaya untuk melawan praktik stripping dan memilih jasa pengiriman yang terpercaya untuk mengirimkan barang.

Etika Stripping di Indonesia

stripping adalah
Sumber: pexels.com

Stripping pada jasa pengiriman di anggap sebagai praktik yang tidak etis dan merugikan pelanggan. Jasa pengiriman seharusnya bertanggung jawab untuk mengirimkan barang yang lengkap dan tidak merusak kemasannya. Ketika jasa pengiriman melakukan ini, hal ini tidak hanya merugikan pelanggan tetapi juga melanggar hak-hak mereka.

Beberapa pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, telah mengambil tindakan untuk melawan praktik ini pada jasa pengiriman. Beberapa negara bahkan telah memberlakukan undang-undang untuk melarangnya. Selain itu, pelanggan juga dapat berperan aktif dalam melawan praktik ini dengan memilih jasa pengiriman yang terpercaya dan melaporkan kasus ini pada otoritas yang berwenang.

Akan tetapi, UUD 1945 tidak mengatur tentang stripping pada jasa pengiriman atau topik yang terkait dengan industri pengiriman. Oleh karena itu, jika terjadi kasus ini  pada jasa pengiriman di Indonesia, hukum dan peraturan yang berlaku adalah hukum dagang dan peraturan yang di keluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Dalam industri pengiriman, transparansi dan integritas harus di jaga untuk memastikan bahwa pelanggan menerima barang yang sesuai dengan pesanan mereka. Praktik ini pada jasa pengiriman seharusnya tidak di biarkan terus berlangsung, dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk mengakhiri praktik ini.

Baca juga: Reefer Container Adalah: Fungsi, Manfaat dan Keuntungannya

Tips Menghindari Stripping saat Menggunakan Jasa Pengiriman

Berikut beberapa tips yang dapat membantu teman-teman menghindari praktik stripping pada saat menggunakan jasa pengiriman:
  1. Pilih jasa pengiriman yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Carilah informasi mengenai pengalaman orang lain dalam menggunakan jasa pengiriman tersebut, apakah ada kasus atau keluhan lainnya.
  2. Pastikan memilih opsi asuransi saat menggunakan jasa pengiriman, terutama jika mengirim barang yang bernilai tinggi. Asuransi akan memberikan perlindungan bagi teman-teman jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
  3. Bungkuslah barang dengan baik dan benar. Gunakan bahan kemasan yang kuat dan tahan banting, serta bungkus barang dengan lapisan pelindung seperti bubble wrap atau foam.
  4. Jangan memberikan informasi detail mengenai barang yang di kirim. Hindari memberikan informasi yang terlalu spesifik atau detail mengenai isi barang yang dikirim untuk mengurangi risikonya.
  5. Gunakan layanan pengiriman dengan tracking yang memadai. Dengan layanan tracking, teman-teman dapat memantau status pengiriman barang dari awal hingga akhir, sehingga dapat segera mengetahui jika terjadi masalah atau perubahan dalam proses pengiriman.
  6. Periksa kembali barang yang di terima dengan cermat saat barang tiba di tempat tujuan. Pastikan barang yang di terima sesuai dengan pesanan dan dalam kondisi baik.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, dapat meminimalkan risiko saat menggunakan jasa pengiriman. Selain itu, jika terjadi masalah atau kerusakan pada barang yang dikirim, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak jasa pengiriman agar dapat segera di tindaklanjuti.

Mau kirim paket produk dengan jaminan aman terpercaya minim hambatan? Ada rekomendasi layanan pengiriman terbaik untuk teman-teman. Dengan layanan ini, teman-teman bisa mengatur orderan dengan mudah dan cepat dalam sistem yang terintegrasi langsung ke pengiriman dengan fitur pengiriman di Everpro. 

Yuk, gunakan layanan Shipping Everpro dengan benefit:

  • Murahnya Kirim Paket dengan Cashback hingga 30% untuk metode pengiriman reguler.
  • Gratis biaya retur paket (Sejauh ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2023)
  • Bebas tentukan kurir ekspedisi favorit dari 15+ pilihan ekspedisi ke seluruh Indonesia.
  • Sekali transaksi, bisa kirim ke banyak lokasi (Upload bulk orders)
  • Pencairan dana COD hanya 1 hari (kerja).
  • Jemput paket di mana saja dan bebas tentukan jadwalnya kapan saja.
  • Butuh data aktivitas penjualan? Tenang, semua orderan bisa diunduh dalam bentuk laporan.

Tunggu apalagi? Segera beralih ke layanan Shipping Everpro sekarang juga! 

Picture of Afifah Permata Hasanah

Afifah Permata Hasanah

Afifah Permata Hasanah adalah SEO Content Writer di Blog Everpro yang aktif menulis dan membagikan artikel informatif dan inspiratif seputar bisnis, logistik, tips usaha, digital marketing, dan dasar-dasar komputer.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya