everpro

UMKM Adalah? Ini Pengertian, Karakteristik, Ciri-Ciri dan Contohnya

UMKM adalah? ingin tahu penjelasan lengkapnya? Simak artikel di bawah ini karena kami akan membahas secara dalam terkait UMKM dan juga contohnya.

Dalam dunia usaha atau bisnis ada istilah yang seringkali kita dengar yaitu UMKM. Namun, ternyata masih banyak yang belum tahu pengertian dari istilah yang sering digunakan pada dunia usaha ini.

Nah, pada artikel ini kami akan memberikan penjelasan secara lebih mendalam perihal istilah yang seringkali digunakan pada dunia usaha di Indonesia ini. Tanpa berlama-lama lagi yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Pengertian UMKM

umkm adalah
Sumber: google.com

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Lebih lanjut, definisi UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Undang-undang tersebut mengklasifikasikan UMKM menjadi tiga jenis: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Klasifikasi UMKM biasanya didasarkan pada batasan pendapatan tahunan, jumlah aset, dan jumlah karyawan.

Di sisi lain, usaha yang tidak memenuhi kriteria UMKM dikategorikan sebagai usaha besar, yang umumnya memiliki pendapatan atau aset yang lebih besar dari usaha menengah.

Karakteristik UMKM

Menurut informasi dari laman semarangkota.go.id, ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi agar suatu usaha dapat dikategorikan sebagai UMKM.

Kriteria-kriteria ini penting untuk pengajuan izin usaha dan penentuan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik UMKM.

1. Usaha Mikro

Usaha mikro dalam UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro.

Sebuah usaha dapat dianggap sebagai usaha mikro UMKM jika menghasilkan keuntungan minimal Rp 300 juta dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal Rp 50 juta (tidak termasuk aset tanah dan bangunan).

Tetapi kadang keuangan usaha mikro masih tergabung dengan keuangan pribadi pemiliknya. Contoh UMKM mikro termasuk pedagang kecil di pasar, salon pangkas rambut, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

2. Usaha Kecil

Kemudian, usaha kecil UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri, baik dimiliki oleh perorangan atau kelompok, dan bukan merupakan cabang dari perusahaan utama.

Usaha kecil memenuhi kriteria berupa kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan penjualan tahunan berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.

Pengelolaan keuangan usaha kecil cenderung lebih profesional dibandingkan usaha mikro. Contoh UMKM kecil termasuk binatu, restoran kecil, bengkel motor, layanan katering, usaha fotokopi, dan sejenisnya.

3. Usaha Menengah

Selanjutnya, saha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang bukan merupakan cabang atau anak perusahaan dari perusahaan pusat. Usaha ini secara langsung atau tidak langsung terkait dengan usaha kecil atau usaha besar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kekayaan bersih usaha menengah berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha), dengan penjualan tahunan mencapai Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.

Selain itu, usaha menengah telah memiliki legalitas dan biasanya memiliki sistem pengelolaan keuangan yang terpisah. Contoh UMKM menengah meliputi perusahaan pembuat roti skala rumahan, restoran besar, dan toko bangunan.

Baca juga: Yuk, Ketahui 6 Perbedaan UKM dan UMKM Beserta Contohnya, Biar Lebih Paham!

Ciri-Ciri UMKM

Selain kriteria resmi di atas, UMKM juga memiliki ciri-ciri khusus:

  • Jenis komoditas atau barang yang ditawarkan tidak tetap dan dapat berubah seiring waktu.
  • Tempat usaha dapat berpindah-pindah sesuai kebutuhan.
  • Administrasi usaha seringkali belum diterapkan, bahkan keuangan pribadi dan usaha sering dicampuradukkan.
  • Sebagian besar pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan, meskipun sebagian kecil mungkin memiliki akses ke lembaga keuangan non-bank.
  • Umumnya, UMKM belum memiliki izin usaha atau legalitas lengkap, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Contoh UMKM di Indonesia

umkm adalah
Sumber: google.com

Di Indonesia, UMKM sangat beragam dan memiliki keunikannya masing-masing. Beberapa contoh UMKM meliputi:

1. Bidang Kuliner

Bisnis kuliner sangat populer di kalangan UMKM. Dengan inovasi dalam makanan dan modal yang terjangkau, bisnis ini menjanjikan karena makanan selalu dibutuhkan. Meskipun pandemi, para pelaku usaha berhasil beradaptasi dengan menjual makanan beku atau makanan kering.

2. Bidang Kecantikan

Produk kosmetik dan perawatan kulit adalah kebutuhan masyarakat yang terus tumbuh. Banyak UMKM bergerak di bidang ini dengan berbagai produk yang bervariasi, termasuk produk lokal yang berkualitas.

3. Bidang Fashion

Industri fashion selalu mengikuti tren dan memiliki permintaan yang tinggi. Banyak UMKM membuka usaha pakaian rumahan yang menjual berbagai produk seperti pakaian, tas, kerudung, dan sepatu.

4. Bidang Agribisnis

UMKM di bidang agribisnis mencakup usaha seperti penjualan tanaman hias, alat berkebun, pupuk, bibit tanaman, dan perlengkapan berkebun lainnya.

5. Bidang Otomotif

Terlepas dari kompleksitasnya, beberapa UMKM mencoba peruntungan di dunia otomotif dengan bisnis seperti bengkel, layanan pencucian kendaraan, rental mobil atau motor, dan penjualan perlengkapan kendaraan.

UMKM memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia dan terus berkembang, memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi negara ini.

Demikianlah artikel terkait UMKM secara lebih mendalam dan juga contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang masih bingung dengan pengertian dari UMKM.

Kamu bisa share artikel ini ke teman-teman kamu dan baca artikel bermanfaat lainnya seputar bisnis hanya di Everpro.id!

Picture of Adhitia Rivaldy

Adhitia Rivaldy

Seorang SEO Content Writer yang memiliki minat pada dunia digital dan teknologi. Menulis berbagai artikel informatif seputar bisnis, ekspedisi, digital marketing dan lain lain yang berkaitan dengan blog Everpro. Memiliki semangat untuk tetap mengasah dan mempelajari bidang SEO. Semoga hasil tulisan saya bermanfaat bagi Anda.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya