Klaim paket hilang (Lost) adalah jenis klaim yang dapat dilakukan bila kondisi paket belum diterima (hilang) sedangkan status tracking pengiriman sudah diterima (delivered/returned).
- Syarat Pengajuan Klaim:
a. Klaim diajukan saat paket belum diterima sedangkan status paket sudah diterima (delivered/returned)
b. Everpro hanya akan menerima klaim atas kehilangan barang 2×24 jam setelah tanggal barang diterima (delivered), berhasil dikembalikan (returned) atau status pengiriman terakhir. Apabila Penjual/pengirim mengajukan klaim lebih dari 2×24 jam sejak barang diterima, maka pengajuan klaim secara otomatis akan ditolak.
Contoh:
• Tanggal barang diterima (POD): 1 April
• Batas waktu pengajuan: 3 April
• Jika Penjual/pengirim mengajukan klaim di tanggal 3 April, maka pengajuan akan dilanjutkan proses investigasi.
• Jika Penjual/pengirim mengajukan klaim di tanggal 5 April, maka pengajuan ditolak.
c. Melampirkan bukti chat jika paket belum diterima pembeli/penerima atau Penjual/pengirim - Nilai Klaim:
a. Nilai Klaim Non Asuransi
Nilai terkecil dari 10x (kali) ongkos kirim atau harga barang dengan ketentuan dari masing-masing ekspedisi
b. Nilai Klaim Asuransi
Sesuai harga barang dengan ketentuan dari masing-masing ekspedisi - Detail Klaim masing-masing Ekspedisi: