Surat Keterangan Usaha Dari Desa: Pengertian, Fungsi dan Cara Membuatnya

Untuk menjalankan suatu usaha memang banyak yang perlu dipersiapkan, tak hanya soal barang atau peratalan usaha saja. Namun, ada dokumen-dokumen penting yang harus kamu persiapkan jika ingin memulai usaha. Salah satu contohnya yaitu surat keterangan usaha dari desa.

Dokumen ini penting untuk kamu persiapkan untuk kelancaran bisnis yang kamu jalani. Selain itu, kamu juga harus mengurus surat ini secepatnya untuk keberlangsungan bisnis kamu yang akan segera kamu rintis. Surat ini memiliki banyak fungsi yang berguna untuk bisnis kamu kedepannya.

Mau tahu apa saja fungsinya dan bagaimana cara membuatnya? Simak artikel ini untuk mengetahui ulasan lengkapnya. Check it out!

Baca juga: 5 Contoh Surat Penawaran Untuk Promosi Bisnis Kamu, Patut Dicoba!

Pengertian Surat Keterangan Usaha dari Desa

surat
Sumber: unsplash.com

Sebagian orang mungkin baru mendengar surat ini ketika ingin merintis bisnis mereka. Surat keterangan usaha dari desa merupakan salah satu surat yang membuktikan legalitas dari suatu bisnis atau usaha.

Surat ini umumnya akan diberikan oleh instansi berwenang seperti kantor kepala desa atau kelurahan.

Kantor kepala desa atau kelurahan akan memberikan surat ini yang nantinya akan kecamatan sahkan dan berikan stempel. Adapun cara mengurus surat ini cukup mudah, jadi sebagai pemilik bisnis kamu tidak perlu khawatir akan kesulitan dalam mengurusnya.

Namun, untuk mengurusnya kamu harus memerlukan beberapa dokumen persyaratan dengan lengkap.

Hal ini bertujuan agar ketika mengurusnya nanti kamu tidak mengalami kendala berarti, supaya bisnis yang kamu rintis dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan atau peraturan dari pemerintah.

Surat ini harus kamu urus agar usaha yang kamu jalankan tidak dapat dikatakan sebagai usaha yang ilegal.

Usaha yang ilegal terancam terjerat beberapa masalah yang memiliki potensi untuk menghambat kelancaran bisnis tersebut. Oleh karena itu, kamu harus mengurus surat ini untuk bisnis kamu.

Biaya dan Tempat Mengurus Surat Keterangan Usaha dari Desa

template website gratis
Sumber: pinterest.com

Sebagaimana mengurus dokumen penting untuk usaha atau bisnis memang tidak lepas dengan biaya yang harus kamu keluarkan.

Namun, untuk mengurus surat ini sebenarnya tidak mengeluar biaya yang harus pemilik usaha bayarkan. Jadi kamu tidak perlu khawatir untuk mengeluarkan biaya tambahan.

Kamu dapat mengurus surat keterangan usaha dari desa ini secara gratis. Kemudian pertanyaan selanjutnya yaitu di mana tempat untuk mengurus surat ini?

Untuk mengurus surat ini kamu hanya perlu datang ke kantor kepala desa di sekitar kamu dengan membawa dokumen persyaratan.

Ketika mendatangi kantor kepala desa atau kecamatan kamu bisa menemui petugas di sana maksud dari kedatangan kamu yaitu mengurus surat tersebut.

Mintalah stempel untuk surat keterangan usaha tersebut, stempel tersebut merupakan tanda jika surat tersebut sudah disahkan oleh pihak kecamatan.

Setelah kamu mendapatkan stempel, kamu sudah resmi untuk dapat memulai usaha yang ingin kamu jalankan.

Selain itu, surat tersebut juga dapat kamu gunakan untuk beberapa keperluan lain seperti mengajukan kredit modal rakyat di bank dan mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah.

Baca juga: 8 Referensi Contoh Surat Pesanan, Praktis Ditiru!

Contoh Surat Keterangan Usaha dari Desa

contoh surat penawaran
Sumber: unsplash.com

Karena pentingnya surat ini untuk kelancaran usaha dan keperluan lain seperti bantuan modal dari pemerintah serta kredit modal dari bank, maka kamu harus membuat dengan segera. Agar kamu tidak bingung, berikut kami berikan beberapa contoh dari surat keterangan usaha dari desa:

1. Surat Keterangan Usaha untuk Bisnis Elektronik

PEMERINTAH KOTA Malang
KECAMATAN Lowokwaru
KELURAHAN Tunggulwulung

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : IV/20/Juni/2020

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Lurah Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dengan ini menerangkan bahwa :

Nama                                         : Retno Cahyani

Tempat/Tgl Lahir                       : Kediri, 4 Maret 1985

No. KTP                                       : 31181311900005

Agama                                        : Islam

Pekerjaan                                   : Wirausaha

Alamat                                       : Jl. Bendungan Sutami No. 44, Tunggulwulung, Lowokwaru, Malang

Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha Toko Elektronik di wilayah Kelurahan Tunggulwulung.

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di : Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru

Pada Tanggal : 21 Juli 2020

Lurah Tunggulwulung
Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Rifai Hidayat

2. Surat Keterangan Usaha untuk Bisnis Rumah Makan

PEMERINTAH KOTA Malang
KECAMATAN Lowokwaru
KELURAHAN Tunggulwulung

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : V/20/Oktober/2020

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Lurah Kandangan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan ini menerangkan bahwa :

Nama                                         : Putri Sulistiyo

Tempat/Tgl Lahir                       : Kediri, 4 Maret 1985

No. KTP                                       : 31181311900005

Agama                                        : Islam

Pekerjaan                                   : Wirausaha

Alamat                                       : Jl. Bendungan Sutami No. 44, Tunggulwulung, Lowokwaru, Malang

Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha Rumah Makan di wilayah Kelurahan Tunggulwulung.

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di : Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru

Pada Tanggal : 11 April 2022

Lurah Tunggulwulung
Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Suryanto

3. Surat Keterangan Usaha untuk Bisnis Toko Pulsa

PEMERINTAH KOTA Malang
KECAMATAN Lowokwaru
KELURAHAN Tunggulwulung

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : V/20/Oktober/2020

Nomor : III/201/April/2022

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Lurah Kandangan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan ini menerangkan bahwa :

Nama                                         : Reza Al Hakam

Tempat/Tgl Lahir                       : Kediri, 4 Maret 1985

No. KTP                                       : 31181311900005

Agama                                        : Islam

Pekerjaan                                   : Wirausaha

Alamat                                       : Jl. Bendungan Sutami No. 44, Tunggulwulung, Lowokwaru, Malang

Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha Toko Pulsa di wilayah Kelurahan Tunggulwulung.

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di : Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru

Pada Tanggal : 11 April 2022

Lurah Tunggulwulung
Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Abidin

Baca juga: 5+ Contoh Surat Jalan Barang, Begitu Praktis dan Simpel!

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa Secara Langsung

contoh surat penawaran
Sumber: unsplash.com

Kemudian, kami akan memberikan syarat yang diperlukan dan juga cara membuat surat keterangan usaha dari desa. Jika kamu merasa jika kamu tidak memiliki kesibukan lain, maka kamu bisa mengurusnya langsung ke tempat instansi setempat.

Namun, untuk mengurusnya kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen-dokumen berikut untuk mengurus perizinan tersebut. Apa aja sih persyaratannya? Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk mengurus surat ini:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. NPWP
  4. Surat Permohonan dan Materai
  5. Formulir Pendukung
  6. Surat Pengantar dari RT dan RW
  7. Surat Pernyataan Tidak Berjualan di Trotoar atau di Badan Jalan
  8. Surat Kuasa
  9. Surat Perjanjian Sewa Tempat dan Kartu Identitas Pemilik Tempat

Baca juga: 4 Contoh Surat Pemberitahuan Pengiriman Barang untuk Referensi

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Secara Online

contoh surat penawaran
Sumber: unsplash.com

Kamu tidak mempunyai waktu untuk mengurus SKU secara offline karena sibuk? Tenang, SKU kini bisa kamu urus secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk mengurus SKU secara online:

  • Buka laman Online Single Submission (OSS) di oss.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, klik menu Daftar dan isi data diri Anda sesuai dengan KTP dan NPWP. Jika sudah memiliki akun, langsung login dengan user ID dan password Anda.
  • Klik menu Perizinan Berusaha, kemudian pilih jenis usaha Anda: Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Non-UMK.
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan data usaha Anda, seperti nama, alamat, bidang usaha, modal, tenaga kerja, dll.
  • Klik tombol Tambah Usaha, lalu simpan.
  • Isi formulir komitmen prasarana usaha dengan lengkap, seperti luas lahan, sumber air, sumber listrik, dll.
  • Cek ulang data dan pastikan semua informasi lengkap dan benar.
  • Klik tombol Proses NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Cetak dokumen hasil akhir yang berisi NIB dan SKU.

Demikianlah informasi terkait surat keterangan usaha untuk memulai bisnis beserta cara membuanya secara offline dan online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang masih awam dan baru merintis usaha.

Nantikan informasi bermanfaat lainnya hanya di Everpro.id!

Picture of Adhitia Rivaldy

Adhitia Rivaldy

Seorang SEO Content Writer yang memiliki minat pada dunia digital dan teknologi. Menulis berbagai artikel informatif seputar bisnis, ekspedisi, digital marketing dan lain lain yang berkaitan dengan blog Everpro. Memiliki semangat untuk tetap mengasah dan mempelajari bidang SEO. Semoga hasil tulisan saya bermanfaat bagi Anda.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya