Punya rencana untuk pindah atau mengirimkan motor ke luar kota? JNE bisa jadi solusi untuk kirim motor ke luar kota dengan praktis dan juga terjangkau. Dengan layanan JTR yang tersedia di JNE kamu bisa kirim motor dari 150cc sampai moge sekalipun.
Nah, pada artikel ini kami akan memberikan langkah-langkah untuk kirim motor melalui jasa ekspedisi JNE, mulai dari persiapan dokumen sampai proses pengiriman. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Daftar Isi:
ToggleCara Mengirim Motor via JNE
Jika ingin mengirim motor, JNE menyediakan layanan yang bernama JTR yang bisa kamu pilih untuk kebutuhan kirim motor. Cari tahu penjelasan singkat tentang JTR untuk mengetahui detail-detail yang harus kamu ketahui.
JNE Trucking (JTR)
JNE Trucking (JTR) merupakan layanan khusus dari JNE untuk kebutuhan pengiriman kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor. Layanan ini menawarkan solusi yang aman bagi para pelanggan untuk kebutuhan kirim motor ke berbagai daerah.
JTR memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya bisa menjadi pilihan untuk kirim motor:
- Khusus untuk kendaraan
- Jaringan luas
- Asuransi
- Pelacakan
Syarat Kirim Motor via JNE
Untuk bisa menggunakan layanan kirim motor dari JTR, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Pemilik kendaraan
- Fotocopy BPKB sesuai dengan ranmor yang akan dikirim (atau surat keterangan dari pihak leasing jika ranmor masih dalam masa kredit)
- STNK asli sesuai dengan ranmor yang akan dikirim
- Anak kunci sepeda motor
- Jika kondisi motor dalam keadaan baru, wajib menyertakan faktur pembelian asli atau surat keterangan dari dealer yang menerangkan keadaan tersebut
- Wajib Membuatkan SPK (ORIGIN) untuk tujuan luar pulau
- Biaya kepengurusan Surat Jalan Kepolisian ditentukan sebesar Rp 50.000,-/ dokumen
- Wajib mengisi Checklist Kendaraan Roda 2 (dua). Ini penting jika ada klaim dan harus ada tandatangan saat transaksi antara petugas dengan pengirim
- Kendaraan beserta dokumennya wajib di asuransikan
- Besaran maksimal pertanggungan dokumen dalam asuransi adalah sbb:
STNK : Rp 1.500.000,-
BPKB : Rp 3.000.000,-
Faktur : Rp 1.000.000,– - Jika STNK hilang wajib melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.
- Biaya packing kiriman sepeda motor di tentukan sebagai berikut:
Sepeda Motor Kategori A (dibawah 150cc) sebesar Rp 50.000,-
Sepeda Motor Kategori B (151cc s/d 250cc) sebesar Rp 100.000,-
Sepeda Motor Kategori C (251cc s/d 750cc) sebesar Rp 150.000,- - Maximal barang yang di ikutkan dalam paket pengiriman adalah 2 helm, jika ada paket lain maka masuk hitungan transaksi lain.
- Untuk motor gede wajib menyertakan paddock.
- Setiap pengiriman kendaraan wajib( harus ) bensin dikosongkan, karena akan menjadi resiko dalam proses pengiriman
- Jika motor tersebut adalah kredit leasing maka harus menyertakan surat leasingnya
- Segala kerusakan mesin( on/ off ) kendaraan bukan tanggung jawab ekpedisi (semisal; akimati , starter mati, dll)
- Mengosongkan tangki BBM
Catatan tambahan:
- STNK Kendaraan + PAJAK Kendaraan Masa Berlakunya Tidak Boleh Habis( Mati )
- Sepeda Motor Curian( Curanmor ) Tidak Bisa Dikirim dengan alasan apapun
- Dasar hukum SPK tidak ada, hanya untuk kenyamanan serta keamanan masing-masing pihak yaitu pihak perusahaan pengirim dan pihak konsumen.
- Surat keterangan kepolisian sebagai bukti kepada pihak perusahaan pengirim bahwa kendaraan bermotor yang dikirim tidak ada permasalahan, tidak ada catatan pidana, dan untuk memastikan kendaraan bermotor tersebut dibawa oleh pihak yang berhak
Langkah Kirim Motor via JNE
Berikut beberapa langkah kirim motor via JNE:
- Kunjungi kantor JNE terdekat
- Isi formulir pengiriman yang disediakan oleh petugas JNE. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap
- Kendaraan akan diperiksa kondisinya oleh petugas JNE
- Pengemasan motor agar tidak terjadi kerusakan saat proses pengiriman
- Pembayaran asuransi, biaya pengiriman atau biaya tambahan lainnya di loket JNE
- Setelah pembayaran kamu akan mendapatkan resi
Pertanyaan Seputar Kirim Motor JNE
Berikut beberapa pertanyaan seputar kirim motor via JNE:
1. JNE Cargo minimal berapa kg?
JNE Cargo bisa kamu gunakan untuk kirim paket atau barang apapun dengan minimal berat 10 kg.
2. Kirim motor pake ekspedisi apa?
JNE mempunyai layanan kirim motor bernama JNE JTR yang bisa menjadi solusi kirim motor dengan cepat, mudah dan terjangkau.
3. Apakah boleh berkirim motor jika STNK atau Pajaknya sudah mati?
Untuk menggunakan JNE JTR kamu tidak bisa mengirim motor apabila STNK atau pajaknya dalam keadaan mati.
4. Apa saja syarat dokumen untuk Kirim Motor via JNE?
Beberapa dokumen yang harus kamu bawa untuk mengirim motor menggunakan JNE antara lain:
- STNK fotokopi
- BPKB fotokopi
- KTP pengirim
- SIM pengirim
Itulah tata cara dan langkah-langkah yang harus kamu penuhi agar bisa mengirim kendaraan sepeda motor melalui JNE. Everpro juga menyediakan layanan Cargo yang bisa kamu pilih untuk kirim motor dengan mudah dan terpercaya.
Kamu bisa kirim motor atau paket dengan mudah dan bisa dapat cashback hingga 35% dengan layanan Everpro Shipping. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan banyak fitur lainnya yang luar biasa.
Beberapa keunggulan Everpro Shipping seperti dana COD cair otomatis, jemput paket tanpa minimum jumlah dan berat, kirim dan kelola hingga ratusan paket sekaligus. Ayo daftar sekarang dan dapatkan semua keuntungannya!