6 Cara Ekspor Barang, Panduan Lengkap dan Jelas!

Terdapat syarat dan ketentuan untuk mengekspor barang. Mau tahu bagaimana cara ekspor barang? Simak cara ekspor barang ke luar negeri selengkapnya.

Ekspor adalah kegiatan pemindahan barang atau komoditas suatu negara ke negara lain. Kegiatan ini merupakan hal yang banyak pelaku usaha dambakan.

Karena, jika telah bisa mengekspor artinya telah menjangkau pasar yang lebih luas, sehingga dapat meraih keuntungan yang lebih besar.

Tak hanya itu, dengan mengekspor merupakan suatu kebanggaan untuk dapat menjual produk dalam negeri ke luar negeri. Hal tersebut juga berdampak positif untuk perkembangan ekonomi negara pengekspor.

Untuk melakukan kegiatan export barang, tentunya perlu memahami syarat dan ketentuan pengiriman. Jadi, bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri?

Baca artikel ini sampai tuntas untuk mendapatkan penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Inilah Kurir Rekomendasi Tokopedia, Canggih dan Praktis!

Persiapan dan Syarat Ekspor Barang

cara ekspor barang
Sumber: pexels.com

Kegiatan export kerap dianggap rumit, ongkos kirim yang mahal, serta ketentuan jumlah barang yang besar setidaknya satu kontainer. 

Meski demikian, jika perusahaan telah mampu mengekspor produknya berarti ke bisnis semakin berkembang dan dapat meraup keuntungan yang besar. 

Selain itu, kegiatan ekspor di Indonesia juga berpengaruh untuk menambah devisa negara. Terdapat sejumlah  tahapan persiapan dan syarat yang harus dipersiapkan untuk melakukan export.

Berikut adalah sejumlah syarat dan persiapan cara ekspor barang:

Mempersiapkan Dokumen Purchase Order

Hal pertama yang perlu anda persiapkan adalah dokumen purchase order. Dokumen purchase order adalah bukti permintaan barang dari konsumen yang berlokasi di luar negeri.

Nantinya dokumen ini juga berfungsi sebagai syarat membuat dokumen invoice atau surat penagihan ke pembeli.

Membuat Perencanaan Ekspor

Persiapan selanjutnya adalah membuat perencanaan ekspor yang merupakan hal penting yang wajib anda siapkan dengan baik. Pasalnya, dengan merencanakan export yang teliti dan detail dapat memudahkan langkah pengiriman selanjutnya.

Adapun beberapa hal yang perlu anda pastikan dan diskusikan dengan calon importir yaitu sebagai berikut:

  1. Terkait produk export
  2. Menetapkan klasifikasi produk
  3. Memastikan negara tujuan ekspor
  4. Pengemasan produk yang baik dan aman
  5. Menentukan jalur pengiriman barang
  6. Menentukan jadwal ekspor
  7. Memastikan barang kiriman bebas hama (fumigasi)
  8. Mempersiapkan Surat Keterangan Asal (SKA)
  9. Mempersiapkan Surat Pemberitahuan Ekspor (PEB)

Menyiapkan Dokumen Ekspor

Setelah menyiapkan dokumen purchase order serta perencanaan ekspor, terdapat dokumen lain yang harus anda persiapkan sebagai syarat pengiriman. Adapun dokumen lainnya yang harus anda persiapkan meliputi:

  • Dokumen Packing List

Dokumen pertama yang harus terlampir untuk export barang adalah packing list, yang berisi informasi dan spesifikasi barang meliputi:

  • Nomor packing list
  • Tanggal pembuatan packing list
  • Nomor purchase order (PO)
  • Data lengkap terkait eksportir dan importir
  • Nama lengkap barang
  • Berat kotor dan bersih barang kiriman
  • Jumlah barang
  • Commercial Invoice

Sebelum melakukan cara ekspor barang, persiapkan juga commercial invoice yang merupakan syarat lampiran dokumen selanjutnya. 

Commercial Invoice adalah dokumen yang berisi informasi terkait data barang dan nilai barang dalam mata uang asing negara tujuan export. Informasi dalam commercial inovice meliputi:

  • Nomor invoice
  • Nomor PO atau purchase order
  • Informasi lengkap terkait eksportir dan importir
  • Jumlah barang kiriman
  • Nama barang
  • Harga satuan barang 
  • Harga total barang
  • Bukti Pembayaran Bea Keluar

Dokumen penting lainnya untuk bisa mengekspor barang ke luar negeri yaitu bukti bayar Bea Keluar. 

Pastikan anda telah memiliki persetujuan atas pengajuan PEB, berupa dokumen Persetujuan Ekspor (PE) serta bukti pembayaran atas bea keluar sesuai dengan tarif dalam dokumen pemberitahuan export barang.

Apabila semua dokumen sudah lengkap, barulah dapat mengirimkan barang ke luar negeri.

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

cara ekspor barang ke luar negeri
Sumber: pexels.com

Dengan memahami apa saja syarat dan hal yang perlu dipersiapkan untuk mengekspor, maka proses juga akan lebih lancar. Berikut adalah cara ekspor barang ke luar negeri:

1. Menentukan Negara Tujuan

Cara ekspor barang yang pertama adalah menentukan negara tujuan pengiriman produk export. Pelajari informasi terkait negara tujuan, mulai dari peraturan mengekspor, dan sebagainya. 

Selain itu, cari tahu juga informasi kompetitor yang melakukan export ke negara tujuan. Dengan begitu anda bisa membuat perencanaan ekspor yang lebih matang. Semua informasi juga bisa anda cari tahu melalui internet.

2. Membuat Rencana Ekspor

Seperti pada pembahasan sebelumnya, cara ekspor barang ke luar negeri adalah dengan membuat perencanaan export yang matang.

Setelah mempelajari peraturan di negara tujuan export, kompetitor, dan target konsumen, dapat memudahkan anda untuk melakukan perencanaan.

Adapun perencanaan tersebut meliputi klasifikasi produk, pengepakan, dan jalur pengiriman barang.

3. Mendaftarkan Situs Bisnis ke Portal Bisnis Internasional

Perkembangan internet semakin memudahkan proses ekspor barang. Bagi pemula, hal ini juga menjadi peluang untuk mengekspor barang ke suatu negara tertentu.

Apabila belum memiliki konsumen untuk export, buat situs bisnis agar bisa mendatangkan calon konsumen.

Kemudian masukkan website bisnis ke platform bisnis internasional seperti Alibaba atau Amazon. Hal ini agar lebih memudahkan target konsumen mengetahui produk anda.

4. Mempersiapkan Dokumen

Setelah memiliki konsumen dan mempelajari peraturan export ke negara tujuan, selanjutnya siapkan dokumen-dokumen yang telah tercantum pada pembahasan Syarat & Persiapan.

Selain dokumen-dokumen tersebut, siapkan juga dokumen legalitas eksportir meliputi:

  • Surat Izin Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dari Ditjen Bea Cukai

5. Melakukan Proses Pengapalan (Handling)

Bersamaan dengan proses kepabeanan di bea cukai, anda juga dapat melakukan proses handling atau pengapalan barang kiriman. 

Siapkan dokumen barang export serta lakukan pengemasan sesuai standar dan kesepakatan dengan pembeli. Kemudian muat barang ke dalam kontainer, siapkan truk yang akan membawa kontainer tersebut ke pelabuhan.

Setelah itu, dapat memuat barang kiriman ke kapal laut atau pesawat sebagai pilihan moda transportasi pengiriman. 

Terdapat juga opsi lain, yaitu dengan menggunakan jasa Pusat Logistik Berikat yang Pemerintah Indonesia sediakan untuk seluruh perusahaan Indonesia.

6. Mengasuransikan Produk Ekspor

Demi menjamin keamanan barang, cara ekspor barang selanjutnya adalah dengan mengasuransikannya. Terutama jika perjanjian dengan pembeli merupakan CIF atau Cost, Insurance, and Freight.

Baca juga: Paling Murah! Inilah 5+ Jasa Pengiriman Barang ke Luar Negeri 

Jadi, itulah penjelasan mengenai cara ekspor barang ke luar negeri. Dengan hadirnya internet, kini proses ekspor barang lebih mudah dilakukan. Mulai dari mencari konsumen, mempersiapkan dokumen, serta memesan layanan pengiriman.

Semoga informasi dari artikel ini bermanfaat untuk anda. Simak berbagai artikel terbaru dari Everpro lainnya yang informatif!

Picture of Melati Yudizwara
Melati Yudizwara
Seorang SEO Content Writer dengan latar belakang pendidikan di bidang akuntansi dan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Marketing. Mengasah kemampuan menulis, mengedit, dan mengelola konten sesuai standar SEO. Kemampuan tersebut dapat dibuktikan dengan hasil konten berkualitas yang mudah ditemukan di mesin pencari.
Share:
Everpro

Yuk, Dapatkan Promo dan Penawaran Istimewa dari Berbagai Layanan Everpro untuk Tingkatkan Bisnismu! 

Artikel Lainnya