Kamu ingin membuat surat kuasa yang baik dan benar? Kamu berada di tempat yang tepat! Pada artikel ini kami akan membahas contoh suarat kuasa khusus bagi kamu. Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui informasi selengkapnya tentang surat kuasa.
Apa itu surat kuasa? surat ini biasanya digunakan untuk mengurus beberapa keperluan birokrasi saat kamu berhalangan untuk hadir dalam suatu kepentingan. Nah, dengan surat ini memungkinkan kamu untuk meneruskan kepentingan kamu tersebut melalui pihak ketiga yang kamu amanatkan.
Pada artikel ini kami akan membahas surat kuasa secara lebih mendalam beserta contoh surat kuasa bagi kamu yang ingin membuatnya. Simak terus informasi di bawah ini untuk mengetahuinya!
Baca juga: Surat Keterangan Usaha Dari Desa: Pengertian, Fungsi dan Cara Membuatnya
Daftar Isi:
ToggleApa itu Surat Kuasa
Namun, sebelum kami memberikan contoh dari surat kuasa, kami akan memberikan penjelasan dari surat kuasa secara lebih dalam.
Surat kuasa sendiri merupakan surat yang berisi pemberian wewenang dari seseorang atau pihak kepada orang atau pihak lain untuk melakukan perbuatan hukum atas nama yang memberikan kuasa. Surat kuasa dapat dibuat secara tertulis atau lisan, dan dapat berisfat umum atau khusus.
Kemudian, surat ini seringkali digunakan untuk mengurus kepentingan administrasi maupun birokrasi ketika pembuat surat berhalangan hadir atau tidak dapat melakukannya sendiri.
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Surat kuasa memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan surat-surat yang lain. Berikut adalah beberapa ciri dari surat kuasa:
- Bahasa baku dan formal
- Mudah dimengerti
- Berisi pemberian wewenang kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu
- Jelas, pada dan sesuai dengan tujuan pembuatan
Baca juga: 5 Contoh Surat Penawaran Untuk Promosi Bisnis Kamu, Patut Dicoba!
Jenis – Jenis Surat Kuasa
Jenis surat kuasa dapat dibedakan berdasarkan isi, sifat, dan tujuannya. Berikut adalah beberapa jenis dari surat kuasa yang umum digunakan:
1. Surat Kuasa Umum
Jenis surat kuasa yang pertama yaitu surat kuasa umum. Surat kuasa jenis ini adalah surat yang diberikan oleh sesorang atau pihak kepada orang atau pihak lain untuk mengurus beberapa atau seluruh perbuatan hukum yang menyangkut kepentingan dari pemberi kuasa.
Contohnya seperti mengurus harta kekayaan, administrasi atau mengurus perdata. Jenis surat kuasa umum ini harus memberikan informasi secara jelas terkait ruang lingkup dan batas-batas wewenang yang diberikan.
2. Surat Kuasa Khusus
Jenis surat kuasa selanjutnya yaitu jenis surat kuasa khusus. Jenis surat kuasa ini akan seseorang atau pihak berikan kepada orang atau pihak lain untuk mengurus satu kepentingan tertentu atau lebih. Contohnya seperti penjualan, pembelian, gugatan, sampai perkara pidana.
Jenis surat kuasa ini harus memuat secara rinci perbuatan hukum apa yang pihak pemberi kuasa berikan dan tidak dapat digunakan untuk hal lain.
3. Surat Kuasa Istimewa
Kemudian ada jenis surat kuasa istimewa. Surat kuasa istimewa merupakan suat kuasa yang seseorang berikan kepada orang lain untu melakukan perbuatan hukum yang sangat penting dan hanya dapat pemberi kuasa lakukan sendiri. Contohnya seperti perdamaian dan pernikahan.
Surat kuasa istimewa harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti bersifat limitatif, irrevocable, dan dibuat di hadapan notaris atau pejabat berwenang.
4. Surat Kuasa Perseorangan
Selanjutnya yaitu surat kuasa perseorangan yang merupakan surat kuasa yang seseorang berikan kepada orang lain untuk mewakilinya dalam hal-hal yang bersifat non formal. Seperti contoh mengambil barang, mengurus dokumen dan lain-lain.
Surat kuasa perseorangan biasanya tidak memerlukan materai atau tanda tangan pejabat berwenang.
5. Surat Kuasa Kedinasan
Terakhir ada jenis surat kuasa kedinasan. Surat kuasa kedinasan sendiri merupakan surat kuasa yang seseorang pejabat atau instansi kepada bawahannya untuk mewakilinya dalam hal-hal yang bersifat formal dan berkaitan dengan tugas dari jabatannya.
Contohnya seperti menghadiri rapat, menandatangani surat, atau melakukan inspeksi. Surat kuasa jenis kedinasan ini harus memuat identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa, serta stempel dan tanda tangan pejabat berwenang.
Komponen – Komponen Pada Surat Kuasa
Sebagai jenis surat yang cukup penting, pembuatan surat kuasa harus dengan baik dan benar. Surat kuasa memiliki beberapa komponene di dalamnya yang harus kamu masukkan jika ingin membuatnya. Berikut adalah komponen yang ada dalam surat kuasa:
- Judul
- Kop Surat
- Nomor Surat
- Sifat Surat
- Lampiran
- Perihal
- Salam Pembuka
- Identitas Lengkap Pemberi Kuasa
- Identitas Lengkap Penerima Kuasa
- Isi Pokok
- Salam Penutup
- Tanda Tangan
- Materai
Sebagai suatu surat yang memiliki kepentingan resmi dan hukum, kamu harus menggunakan bahasa yang formal dan baku. Selain itu, kamu harus memberikan identitas asli sebagai pemberi atau penerima kuasa agar surat ini dapat diterima.
Baca juga: 8 Referensi Contoh Surat Pesanan, Praktis Ditiru!
Contoh Surat Kuasa yang Umum Digunakan
Setelah mengetahui penjelasan dari surat kuasa, ciri, jenis dan juga komponen surat kuasa, mari kita bahas contoh surat kuasa yang umum digunakan oleh banyak orang. Berikut adalah beberapa contoh dari surat kuasa:
1. Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Pertama, ada contoh surat kuasa untuk pengambilan BPKB. Surat ini dapat kamu gunakan untuk mengambil BPKB asli dari yang memberi kuasa. Umumnya surat kuasa ini memiliki ditujukan untuk perusahaan peminjaman dana yang menggunakan BPBK sebagai jaminan peminjaman.
2. Surat Kuasa Pengambilan Uang
Contoh selanjutnya yaitu surat kuasa pengambilan uang. Surat ini dapat kamu gunakan untuk keperluan mengambil uang di bank. Surat ini dapat dibuat oleh pemberi kuasa yang tidak dapat hadir karena alasan tertentu.
3. Surat Kuasa Ahli Waris
Surat kuasa ahli waris merupakan surat kuasa yang bertujuan untuk menjual tanah atau rumah warisan namun lokasinya jauh sehingga kamu tidak dapat hadir pada waktu yang telah ditentukan. Dengan begitu kamu bisa mengamanatkan kepada seseorang untuk mengurus kepentingan ini.
4. Surat Kuasa Tanah
Selanjutnya adalah surat kuasa tanah. Surat ini bertujuan untuk memindahkan wewenang pemilik tanah ke agen atau makelar untuk menjual tanah yang ada. Dengan begitu pihak properti berhak bertindak atas nama kamu selama proses jual beli langsung.
5. Surat Kuasa Perpanjang STNK
Contoh terakhir ada surat kuasa perpanjangan STNK. Surat ini bertujuan untuk melakukan perpanjangan STNK saat pemilik STNK yang bersangkutan tidak dapat hadir karena alasan tertentu.
Demikianlah artikel tentang contoh surat kuasa kali ini yang bisa kami berikan. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membuat surat kuasa. Nantikan informasi bermanfaat lainnya hanya di Everpro.id!
Selain itu Everpro juga memiliki layanan yang bisa bantuin usaha dan bisnis kamu, lho. Ada layanan Marketplace Enabler, Shipping, Product Sourcing dan masih banyak yang lainnya!